Tapanuli Utara (SIB)
Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA) menjaring atau menyeleksi mahasiswa baru peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan ketat di Auditorium Kampus UNITA, Senin (30/8).
Pembantu Rektor (PR I) UNITA Talenta Marbun SE MSi yang juga Ketua Panitia PMB TA 2021/2022 mengatakan, penjaringan itu berlangsung mulai tanggal 30 Agustus hingga 31 Agustus 2021 dengan pelaksanaan ujian test kemampuan akademik dan pelaksanaan wawancara secara on site (wawancara langsung).
Talenta menerangkan ada 75 peserta KIP Kuliah yang mengikuti seleksi, sementara kuota yang diberikan pemerintah sebanyak 49 peserta. "Jadi jika dinyatakan diterima dengan hasil terbaik, maka peserta KIP Kuliah akan menjalankan kuliah secara gratis tanpa dipungut biaya," ucapnya.
Sebaliknya, bagi yang tidak lulus KIP Kuliah katanya, pihak Universitas akan mengajukan kembali ke pemerintah melalui Lembaga Layanan Pendididkan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara.
Dikatakan, syarat penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya, penerima KIP memiliki potensi akademik yang bagus, tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dokumen yang sah.
Penerima KIP Kuliah lulus penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang sudah terakreditasi B.
Sementara mekanisme transfer biaya kuliah dan biaya hidup KIP Kuliah lanjutnya, biaya kuliah akan diberikan pemerintah per semester dan akan ditransfer melalui rekening Universitas.
Sedangkan biaya hidup tidak melalui perantara Universitas, melainkan biaya hidup setiap bulannya akan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Hadir dalam penjaringan tersebut yakni, Ketua PMB Talenta Marbun SE MSi, Wakil Ketua 1 Dr Meslin Silalahi MPd, Wakil Ketua 2 Arta Hutahayan SP MSi, Seksi Pendaftaran Helli Sibagariang Amd, Hairany Simorangkir, Rina Handayani SP MM dan bagian IT Musrafiddin Simanullang SPd MPd dan Wandes Sianipar S Kom. (F3/a)