Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Dicurigai Edarkan Sabu, Palbo Diringkus Polisi di Pematangsiantar

Redaksi - Jumat, 05 Agustus 2022 12:01 WIB
526 view
Dicurigai Edarkan Sabu, Palbo Diringkus Polisi di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
DIAMANKAN: Pria berinisial ZE alias Palbo bersama barang bukti sabu dan lainnya diamankan, di Polres Pematangsiantar, Rabu (3/8/2022) 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dicurigai mengedarkan narkotika jenis sabu, pria berinisial ZE alias Palbo (37), diringkus polisi dari tepi Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (3/8/2022).

"Tersangka saat kita tangkap mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan tak jauh dari lokasi pinggir Jalan Bola Kaki," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi, saat dimintai konfirmasi via WhatsApp, Jumat (5/8/2022).

Dari penangkapan itu, kata dia, petugas mengamankan 1 paket sabu seberat 0,48 gram, 1 unit handphone, 1 dompet warna coklat berisi uang sebesar Rp 200 ribu.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui menyimpan timbangan sabu di lokasi berdirinya saat penangkapan.

Setelah ditunjukkan pelaku lokasi penyimpanan dan diperiksa petugas, ditemukan 1 kotak warna hitam yang di dalamnya ada 1 unit timbangan digital, 8 plastik klip kosong dan 1 sendok terbuat dari pipet.

Pelaku mengakui barang haram itu didapatkannya dari seorang pria berinisial W.

Petugas bergerak melakukan pencarian, namun tidak menemukan pria tersebut. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama pelaku dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru