Kamis, 02 Mei 2024

Diduga Pengedar Narkoba, Seorang IRT Diamankan di Tapteng

Redaksi - Jumat, 30 September 2022 21:13 WIB
Diduga Pengedar Narkoba, Seorang IRT Diamankan di Tapteng
Net/harianSIB.com
Ilustrasi IRT ditangkap.
Tapteng (harianSIB.com)
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang ibu rumah tangga karena diduga sebagai pengedar narkotika dengan inisial S alias B (46), di rumahnya Jalan Padangsidimpuan, Lingkungan V Suka Damai Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapteng, Rabu (28/9/2022).

Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning kepada harianSIB.com, Jumat (30/9/202), menjelaskan penangkapan pelaku setelah anaknya berinisial T melakukan transaksi narkoba dengan seorang laki-laki berinisial JR yang sudah terlebih dahulu diamankan di hari yang sama.

Begitu mendapat informasi, Kepala Satresnarkoba AKP Juli Purwono memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan ke kediaman T.

Namun tidak ditemukan dan personel bertemu dengan seorang perempuan berinisial S alias B, yang informasinya juga melakukan transaksi narkoba.

Setelah melakukan interogasi, petugas menggeledah kediaman S alias B dan menemukan 1 buah termos air warna hitam silver berisikan 1 plastik klip besar yang didalamnya terdapat 8 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening. (*)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sempat Kabur dengan Kedua Tangan Diborgol, Pengedar Narkoba Kembali Dibekuk
3 Hakim Putuskan Permohonan Prapid 7 DPO Polres Tapteng  Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2024 Tidak Dapat Diterima
Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Terduga Pengedar Ekstasi
Januari- April 2024, Kejati Sumut Tuntut Mati 24 Terdakwa Narkoba
Polisi Tangkap Perampok IRT di Labura
Kejari Deliserdang Komit Tuntut Maksimal Pengedar Narkoba
komentar
beritaTerbaru