Mantan Dirut PD PAUS Pematangsiantar Kembalikan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp215 Juta
279 view
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
TANDATANGANI: Kajari Pematangsiantar, Jurist Sitepu, didampingi Kasi Intel, Rendra Pardede dan Kasi Pidsus, Symon Sihombing, serta pegawai BRI menandatangani berita acara penyerahan uang pengganti kerugian negara yang diserahkan J Sinaga selaku orang tua terpidana korupsi, di kantor Kejari Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Senin (13/3/2023).
Tag: Kembalikan Uang Pengganti Kerugian Negara Mantan Dirut PD PAUS PematangsiantarTerpidana Korupsi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Kejari Belawan Eksekusi 2 Terpidana Korupsi Pengadaan Bahan Makanan dan Minum WBS Kusta ke LP Tanjung Gusta
-
Kejari Belawan Eksekusi 2 Terpidana Korupsi
-
Eksekusi Putusan Kasasi MA, Kejari Toba Samosir Jebloskan 2 Terpidana Korupsi ke Rutan Balige
-
Terpidana Korupsi Status DPO Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut dari Rumahnya
-
Terpidana Korupsi Dana BOS Kembalikan Kerugian Negara ke Kejari Binjai
-
Eksekusi Putusan MA, Kejari Karo Jebloskan Tiga Terpidana Korupsi Pengadaan SIAK ke Penjara