Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Polri Didesak Ungkap Pemilik 137 Kg Sabu Tak Bertuan di Tanjungbalai

Regen Silaban - Rabu, 01 Mei 2024 15:39 WIB
1.582 view
Polri Didesak Ungkap Pemilik 137 Kg Sabu Tak Bertuan di Tanjungbalai
Foto: Dok/Regen
Ketua GAMKI, Rinto Sihombing (kiri) dan Aktivis Saufi Simangunsong (kanan).
Tanjungbalai (harianSIB.com)


Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai didesak untuk segera mengungkap kepemilikan 137 Kg narkotika jenis sabu tak bertuan yang ditemukan dalam fiber ikan di Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Sabtu (27/4/2024) lalu.

Desakan itu muncul dari berbagai elemen masyarakat Tanjungbalai, di antaranya Ketua GAMKI, Rinto Sihombing dan seorang aktivis, Saufi Simangunsong, ketika ditemui harianSIB.com, Rabu (1/5/2024).

"Aneh kedengaran ada penemuan sabu sebanyak 137 Kg, tapi tidak satupun ada tersangka yang diamankan. Apalagi katanya, sabu itu ditemukan dalam fiber ikan di dalam becak di jalan lintas sekitaran Teluk Nibung. Yang jadi tanda tanya, bagaimana bisa barang haram sebanyak itu sampai ada di sana, tanpa ada orang atau sindikat yang membawa ataupun yang mengkoordinir nya," kata Rinto menanggapi informasi penemuan ratusan kilogram sabu tersebut.

Ia berharap, kepolisian dalam hal ini Polda Sumut ataupun Polres Tanjungbalai bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, sesegera mungkin mengungkap kasus ini, agar tidak menimbulkan isu- isu liar di kalangan masyarakat.

"Kasus ini termasuk kasus besar, namun sejak ditemukannya sabu tersebut sampai hari ini, belum ada keterangan resmi yang bisa didapat masyarakat. Untuk itu, Polri harus bisa bekerja keras segera mengungkap hal ini agar tidak jadi liar di masyarakat. Intinya, kami sebagai masyarakat sangat mendukung polisi untuk bisa mengungkap kasus ini," ucapnya.

Desakan serupa disampaikan Saufi Simangunsong, yang meminta kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dapat bekerja sama mengungkap kepemilikan 137 Kg sabu tersebut.

"Masyarakat heboh mendengar ada ratusan kilogram sabu tak bertuan diamankan di Tanjungbalai. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan tindaklanjutnya, siapa tersangka dan dimana barang haram tersebut saat ini diamankan. Belum ada keterangan yang kita dapat," ucapnya.

Ia menyayangkan, penemuan 137 Kg sabu itu hanya berselang 3 hari setelah kedatangan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi ke Kota Tanjungbalai, melakukan pencanangan kelurahan bersinar.

Oleh karena itu, agar hal ini tidak menjadi konsumsi negatif publik, maka sudah seharusnya kasus tersebut terungkap secara terang benderang ke masyarakat.

"Sumut saat ini peringkat pertama se Indonesia kasus narkoba. Dan Tanjungbalai sebagai penyumbang terbesar peringkat tersebut. Nah, setelah BNN RI berkunjung ke Kota Tanjungbalai, ada penemuan 137 Kg sabu tak bertuan. Hal ini bisa jadi prestasi jika terungkap, namun akan jadi penilaian buruk bagi kepolisian jika tidak berhasil terungkap," ucapnya.

Ia berkeyakinan aparat penegak hukum mampu mengungkap siapa gembong kepemilikan narkoba tersebut.

"Jika semua stakeholder turun tangan termasuk intelijen, maka kita yakin kasus ini terungkap. Karena kita yakini, aparat penegak hukum di Indonesia sudah hebat dan punya satuan tugas yang mumpuni. Sebab, penemuan ratusan kilogram sabu ini bisa masuk kategori jaringan internasional. Maka perlu jugalah kerja sama yang berskala besar," katanya. (*)



Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru