Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Polisi Amankan Oknum Kades Bersama 2 Warga

Redaksi - Jumat, 16 April 2021 18:33 WIB
681 view
Polisi Amankan Oknum Kades  Bersama 2 Warga
(Foto.harianSIB.com/Lisbon Situmorang)
KANTOR KEPALA DESA : Kantor Kepala Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Jumat (16/4/2021). 
Lubukpakam (harianSIB.com)

Tekab Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan Sa, oknum Kepala Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, warga Dusun IV Tanjung Putus Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang, Rabu (14/4/2021). Sa diamankan bersama 2 orang warga, dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Belum diketahui secara pasti barang bukti apa yang turut diamankan, saat Sa diboyong ke Mapolresta Deliserdang. Informasi diperoleh, Sa diamankan Satres Narkoba bersama 2 orang warga, tidak jauh dari kediamannya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriyadi SH, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (16/4/2021), membenarkan telah mengamankan oknum Kepala Desa Pulau Tagor Baru. Kasat mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sekretaris Desa Pulau Tagor Baru, Sunarti ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (16/4/2021), di Kantor Desa Pulau Tagor Baru, mengatakan sudah 3 hari kepala desanya tidak masuk ke kantor. Guna melanjutnya pelayanan masyarakat, pemerintahan desa dikendalikannya.

“Sudah 3 hari saya ambil alih pelayanan masyarakat, soalnya banyak pula warga yang minta surat pengantar untuk mengajukan bantuan kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah),” ujarnya. Menurutnya surat keluar ditandatangani atas nama pemerintahan desa.

Camat Galang Pemkab Deliserdang, A Fitriyan Syukri ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini pelayanan masyarakat di Desa Pulau Tagor Baru dikendalikan Sekretaris Desa. “Pelayanan masyarakat tidak terkendala, kita belum bisa mengangkat Plt, karena informasinya hingga saat ini masih simpang siur,” jelasnya. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru