Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Polisi Ringkus Pemakai Sabu di Jalan Rao Tebingtinggi

Redaksi - Senin, 07 Juni 2021 20:26 WIB
597 view
Polisi Ringkus Pemakai Sabu di Jalan Rao Tebingtinggi
Foto Dok Japet Arki Bangun
Pemakai Sabu
Tebingtinggi (harianSIB)

Personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang laki-laki berinisial MI berusia 26 tahun saat memakai sabu, di Jalan Rao, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

Kasat Narkoba melalui Kasubbag Humas, AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Senin (7/6/2021), membenarkan menangkap seorang warga Jalan Lengkuas, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, berinisial MI saat mengisap sabu di salah satu rumah warga di Jalan Rao, Kamis (3/6/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pelaku dan barang bukti berupa sabu seberat 3,66 gram telah diamankan untuk dimintai keterangan," katanya.

Dijelaskan Nainggolan, petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang di dalam rumah (TKP) yang akan menggunakan narkotika jenis sabu.

"Mendapat informasi tersebut, petugas Sat Narkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Di ruang tamu, MI terlihat sedang menggunakan/menghisap sabu," ucapnya.

Kemudian petugas masuk ke rumah, mengamankan MI. Saat rumah itu digeledah, ditemukannbarang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu dari atas ventilasi/lubang angin jendela di ruang tamu. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru