Satresnarkoba Polres Tapteng Tangkap 3 Pelaku Narkoba Sekaligus


157 view
Satresnarkoba Polres Tapteng Tangkap 3 Pelaku Narkoba Sekaligus
Net/harianSIB.com
Ilustrasi 
Tapteng (harianSIB.com)
Pasca tertangkapnya MRH (26) warga Jalan Comodor Yos Sudarso, Sibolga, Satuan Reserse Narkoba.(Satresnarkoba) Polres Tapteng berhasil menangkap dua laki-laki berinisial LAC (29) dan HS (34).
Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning kepada wartawan, Senin (20/3/2023), mengatakan LAC dan HS ditangkap atas keterangan MRH.
Awalnya, kata dia, MRH menerangkan narkoba diterima dari LAC warga Perumahan Regency Jalan KH Dewantara Pandan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan LAC dan HS di salah satu rumah di Pandan.
Dai kedua pelaku diamankan barang bukti satu dompet warna merah berisikan dua paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening seberat bruto 0,97 gram, serta barang bukti lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MRH, LAC dan HS bersama barang bukti dibawa ke Polres Tapteng guna diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (*)
Penulis
: Helman
Editor
: Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com