Rabu, 01 Mei 2024

Agus Darmawan Sembiring Ditikam Temannya di Namorambe, Tersangka Diringkus Polisi

Redaksi - Sabtu, 26 September 2020 12:23 WIB
Agus Darmawan Sembiring Ditikam Temannya di Namorambe, Tersangka Diringkus Polisi
Foto: Dok/Humas Polresta Deliserdang
DIAMANKAN: Tersangka NB dan pisau dapur diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Namorambe Polresta Deliserdang, Kamis (24/9).
Namorambe (SIB)
Diduga hanya karena masalah pembayaran yang tebusan handphone (HP) yang digadaikan, Agus Darmawan Sembiring (33), warga Dusun I Desa Namulandur Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, ditikam temannya berinisial NB (29), warga Desa Namorambe Kecamatan Namorambe, Rabu (23/9) pukul 19.15 WIB di depan rumah tersangka.

Akibatnya Agus mengalami luka tusuk 8 jahitan di bagian lengan sebelah kanan dan luka gores di bagian pundak sebelah kanan sehingga menjalani perawatan di Puskesmas Namorambe.

Informasi diperoleh, sebelumnya korban dan tersangka sudah lama berteman. Sekira seminggu lalu, korban butuh uang dan meminta tersangka mengadaikan HP-nya. Ternyata HP itu digadaikan Rp 300 ribu, namun uangnya tidak diberikan kepada korban.

Saat korban mendatangi rumah tersangka, dia meminta uang Rp 60 ribu kepada korban agar bisa menebus HP yang sudah digadaikan. Namun, korban protes, karena uang gadaian HP itu tidak diberikan kepada korban. Perdebatan di antara keduanya terjadi hingga tersangka emosi dan mengambil pisau dapur lalu menyerang korban dan langsung menikamnya.

Kapolsek Namorambe Polresta Deliserdang Iptu Antonius Ginting SH ketika dikonfirmasi SIB, Kamis (24/9) sore mengatakan, tersangka NB sudah diamankan bersama barang bukti sebilah pisau dapur, Rabu (23/9) malam. “Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Namorambe”, jelas Kapolsek. (T03/a)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cabuli Pacar, Warga Baktiraja Ditangkap Polisi
PBB Kecam Aturan Hijab Iran yang Makin Ketat, Diawasi Polisi Pakaian Preman
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
Polres Pematangsiantar Amankan 3 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Listrik
Polisi Jadwalkan Panggil Pendeta Gilbert Terkait Dugaan Penistaan Agama
Polisi Bongkar Judi Online Beromzet Rp30 M
komentar
beritaTerbaru