Rabu, 01 Mei 2024

Jual Sabu di Bilah Barat, Koling Warga Tanjungharapan Ditangkap

Redaksi - Sabtu, 30 Maret 2024 21:06 WIB
Jual Sabu di Bilah Barat, Koling Warga Tanjungharapan Ditangkap
Foto: Dok/Humas
DIRINGKUS: Tersangka pengedar sabu, KR alias Koling (42), warga Desa Tanjungharapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus polisi saat hendak menjual sabu di Dusun Parlaisan Desa Tebinglinggahara, Jumat (29/3/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)

Polisi menangkap penjual sabu di Dusun Parlaisan, Desa Tebinglinggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku dibekuk saat hendak menjajakan barang haram jualannya. Peredaran sabu di desa tersebut telah dikeluhkan masyarakat.

"Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap seorang laki-laki berinisial KR alias Koling (42), warga Desa Tanjungharapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, saat hendak menjual sabu di Dusun Parlaisan Desa Tebinglinggahara," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas, AKP Parlando Napitupulu kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).

Parlando menyebut, sebelumnya Tim Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi terkait aktivitas jual-beli sabu di Dusun Parlaisan.

"Setelah melakukan penyelidikan, tim menangkap Koling. Pelaku sengaja datang ke Parlaisan untuk mengedarkan sabu dan petugas menemukan 6 bungkus dari saku celana pelaku," sebut Parlando.

Petugas menyita sabu 5 plastik klip kecil seberat 0,79 gram, 1 plastik klip seberat 0,66 gram, belasan plastik klip kecil kosong, handphone dan uang Rp30.000, setelah menggeledah badan pelaku.

"Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Pelaku kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Parlando mengatakan, Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bobol Rumah Warga saat Cheng Beng di Seiberombang, 1 Ditangkap 2 DPO
Samapta Polres Labuhanbatu Patroli di Tempat-tempat Keramaian di Rantauprapat
Langgar SKB, Tim Urai Sat Lantas Polres Labuhanbatu Amankan 9 Truk di Aekkanopan
Propam Polres Labuhanbatu Gembosi Sepeda Motor Masyarakat dan Polisi
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Awasi Penindakan Pelanggar Lalulintas
Jual Bayi, Ibu Muda Ditangkap dari Rumah Orangtuanya di Labura
komentar
beritaTerbaru