Selasa, 21 Mei 2024 WIB

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Awasi Penindakan Pelanggar Lalulintas

Redaksi - Rabu, 27 Maret 2024 19:21 WIB
286 view
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Awasi Penindakan Pelanggar Lalulintas
(Foto: Dok/Humas)
AWASI PENINDAKAN: Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Johan Kurniawan (kiri), turun mengawasi personel Satlantas melakukan penindakan terhadap pelanggar tata tertib berlalulintas di Simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Mesjid Rantauprapat, Selasa (26/
Rantauprapat (SIB)
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Johan Kurniawan turun mengawasi personel Satuan Lalulintas (Satlantas) melakukan penindakan terhadap pelanggar tata tertib berlalulintas, Selasa (26/3).
Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Toba 2024, dalam upaya menekan angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban kecelakaan lalulintas.
"Kami melakukan pengawasan melekat terhadap penindakan pelanggaran lalulintas dalam Ops Keselamatan Toba 2024 dengan tujuan utama untuk meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya," kata AKP Johan.
Pengawasan dilakukan Kasat sebagai Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Toba 2024. Pengawasan dilakukan di beberapa titik strategis di Rantauprapat, antara lain Simpang Jalan Sekip, Simpang Jalan Mesjid, Simpang Jalan Kampung Baru, Simpang Jalan Sirandorung - Jalan Mesjid, Simpang Jalan Sirandorung - Jalan Pardamean dan Simpang Jalan Siringoringo - Jalan Urip Sumodihardjo.
Kasat Lantas tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga terlibat langsung dalam penindakan terhadap pelanggar aturan berlalulintas.
"Penindakan ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan berlalulintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. Melalui pengawasan dan penindakan yang ketat, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas serta memberikan efek jera bagi para pelanggar," sebutnya.
Menurutnya, penindakan pelanggaran lalulintas menjadi langkah strategis dalam menjaga ketertiban berlalulintas.
"Dengan adanya pengawasan dan penindakan yang ketat, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan secara keseluruhan dapat membantu mengurangi angka kecelakaan lalulintas serta mengurangi fatalitas korban di jalan raya," jelasnya. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Labuhanbatu Tangkap 60 Pengedar dan Pengguna Narkoba
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Penyalahguna Sabu di Padangmatinggi
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Bulucina Sidorejo
Terduga Pengedar Narkoba di Desa Sennah Pangkatan Ditangkap
Kantongi Sabu, Dua Pria ini Ditangkap Polisi
Polres Labuhanbatu Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut
komentar
beritaTerbaru