Kamis, 02 Mei 2024

Polisi Ciduk 5 Tersangka Pelaku Pembunuhan Pemilik Usaha Bengkel Service dan Doorsmeer Mobil

Redaksi - Kamis, 28 Desember 2023 21:22 WIB
Polisi Ciduk 5 Tersangka Pelaku Pembunuhan Pemilik Usaha Bengkel Service dan Doorsmeer Mobil
Foto : SIB/Roy Damanik
Tersangka PEMBUNUHAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun didampingi Wakapolrestabes AKBP Anhar Rangkuti dan Kasat Reskrim Kompol T Fathir Mustafa menginterogasi tetsangka pelaku pembunuhan  pemilik usaha bengkel service dan

Polrestabes Medan menciduk lima dari enam tersangka pelaku pembunuhan terhadap Mahadip (53), pemilik usaha bengkel service dan doorsmeer mobil di Jalan Medan-Binjai Km 12,7 Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Para tersangka masing-masing berinisial MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17) dan NH (15). Sedangkan seorang lagi inisial F (16) masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun didampingi Wakapolrestabes AKBP Anhar Rangkuti dan Kasat Reskrim Kompol T Fathir Mustafa di Mapolrestabes, Kamis (28/12/2023). Disampaikan Teddy, kasus pembunuhan itu terjadi pada, Senin (25 /12/2023) sekira pukul 19.00 WIB di bengkel service dan doorsmeer mobil milik korban.

"Petugas yang menerima adanya laporan pembunuhan itu, personel Sat Reskrim bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Berdasarkan dari pemeriksaan saksi-saksi dan keluarga korban, petugas mengungkap identitas para tersangka pelaku. Petugas kemudian membekuk kelimanya dari lokasi yang berbeda. Tersangka kemudian digelandang ke Mako guna proses selanjutnya," ujarnya.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para tersangka dendam terhadap perlakuan korban yang suka berkata kasar dan tidak tepat janji untuk meminjamkan uang. Pada, Minggu (24/13/2023) sekira pukul 18.00 WIB, AS yang merupakan otak pelaku pembunuhan mengajak yang lainnya untuk membunuh korban.

"Senin sekira pukul 19.00 WIB, lokasi usaha milik korban sudah tutup dan tersangka menyimpan besi aspak di kamar mes dan korban mencari besi tersebut. Tak lama MR menghampiri korban dan memberikan besi tersebut. Tiba-tiba tersangka lainnya langsung memiting leher korban lalu mendorongnya hingga terjatuh. Selanjutnya para pelaku memukul korban hingga berulang-ulang dengan menggunakan besi aspak, dan juga menikam tubuhnya dengan pisau," katanya.

Tambahnya, setelah korban terluka dan berdarah, pelaku mengambil HP milik korban dan kemudian kabur. Tak lama istri korban yang berada di lantai 2 turun untuk mencari suaminya. Namun saat itu lampu padam, dan istri korban menyalakan saklar listrik. Setelah lampu menyala, istri korban mendapati suaminya tewas bersimbah darah.

"Adapun peran MAA, dia yang mengatur, memiting dan mendorong korban. Sedangkan MR menusuk korban berulang-ulang dengan menggunakan pisau. KZ memukul kepala korban dengan menggunakan besi aspak. AS penggagas perencanaan pembunuhan terhadap korban dan keluarganya, membekap mulut korban dengan bantal, menindihnya dan memukul kepala korban dengan besi aspak," ungkapnya sembari menambahkan para tersangka juga sempat berencana akan membunuh korban dan merampok hartanya.

Sambung Kapolrestabes, NH yang menyediakan pisau dan F (DPO) berperan mematikan saklar listrik di lokasi agar CCTV tidak dapat merekam aksi mereka.

"Kasus ini tindak pidana pembunuhan berencana. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 170 ke 3 e KUHPidana Pasal 365 ayat (3) KUHPidana," pungkasnya.(**)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Marthin Bangun Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Medan
Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Maylani br Sitompul
Razia Besar-besaran, Polrestabes Medan Amankan 99 Jukir Liar
Kabag Ops Polrestabes Medan dan Patroli Presisi Amankan 4 Anggota Geng Motor
Paksa Pengendara Bayar Uang Parkir Secara Tunai, Polisi akan Tindak Tegas Jukir Liar
Wartawan "Merah Putih" Unit Polrestabes Medan Buka Puasa Bersama
komentar
beritaTerbaru