Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Residivis Kasus Narkoba di Kotapinang Diringkus Polisi

Redaksi - Senin, 01 Maret 2021 17:40 WIB
323 view
Residivis Kasus Narkoba di Kotapinang Diringkus Polisi
Foto: Republika/Mardiah
lustrasi Ditangkap Polisi  
Kotapinang (SIB)
Dua kali mendekam dalam penjara terkait kasus Narkoba dan pencurian tidak membuat pria berinisial ASP (40) warga Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, jera. ASP kembali berurusan dengan polisi, karena tertangkap mengedarkan Narkoba jenis sabu Minggu (21/2).

ASP diringkus personel Tekab Unit Reskrim Polsekta Kotapinang, tidak jauh dari kediamannya di Jalan Kampung Baru III. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti, dua paket sabu yang dikemas dalam plastik klip, satu bungkus plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip, dan satu unit HP.

"Pada hari Minggu 21 Februari 2021 anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan pesta sabu di satu rumah Jalan Kampung Baru III," kata Panit II Reskrim, Ipda Francis Saragih, Selasa (23/3).

Menindaklanjuti informasi itu kata dia, anggota Reskrim melakukan pemantauan dengan ciri-ciri yang disebutkan. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Ditemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu yang terletak di bawah kasur di ruang tamu, yang menjadi tempat tidur tersangka," katanya.

Bersama dengan itu lanjut dia, turut diamankan satu unit HP milik tersangka dan di dalam SMS berisi perintah dari tersangka kepada pria berinisial IC agar membagi sabu menjadi 110 paket dan buat timbangannya. Jika sudah selesai akan dijemput oleh tersangka.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah IC yang berada di Jalan Tomu Tua, Kelurahan Kotapinang dan ditemukan puluhan bungkus plastik klip kosong dan satu plastik klip berisi sabu dan bukti lainnya.

"Akan tetapi IC tidak berada di rumah, diduga karena kedatangan polisi telah diketahui," katanya.
Kini kata dia, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsekta Kotapinang. Menurutnya, setelah proses pemeriksaan rampung, yang bersangkutan akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut. (L06/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama