Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Tidak Senang Ditagih Utang Rp 20 Ribu, Seorang Pelaku Aniaya Korbannya Hingga Terluka

Redaksi - Rabu, 30 Desember 2020 17:28 WIB
351 view
Tidak Senang Ditagih Utang Rp 20 Ribu, Seorang Pelaku Aniaya Korbannya Hingga Terluka
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Pelaku penganiayaan inisial IP saat diamankan di Polsek Siantar Martoba, Senin (28/12). 
Pematangsiantar (SIB)
Gara-gara tidak senang ditagih utang Rp 20 ribu, pria inisial IP (27) nekad menganiaya Muhammad Idris (40) di warung tuak miliknya di Jalan Perbatasan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (4/10).

Aksi penganiayaan dilakukan tersangka menggunakan gelas kaca mengakibatkan luka di bagian kepala korban yang tidak lain satu kampungnya itu hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Martoba.

Seiring dengan waktu hasil penyelidikan dari laporan korban, petugas Reskrim Polsek Siantar Martoba menerima kabar tersangka yang melarikan diri sebelumnya pasca kejadian itu, kembali pulang ke kediamannya di Jalan Perbatasan.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung menangkap tersangka di kediamannya di Jalan Perbatasan, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (28/12) malam.

"Tersangka kita amankan di rumahnya dan mengakui perbuatannya menganiaya korban menggunakan gelas kaca hingga mengenai kepalanya sampai terluka," ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (29/12).

Saat ditanya apa motif hingga tersangka menganiaya korban, Rusdi menerangkan, saat itu korban minum tuak di warung milik (pelaku red) dan membayarkan uang minumnya. Hanya saja karena korban menanya utang tersangka sebelumnya Rp 20 ribu tidak dibayar kepadanya, membuat tersangka tidak terima dan langsung memukul pakai gelas kaca ke kepala korban waktu itu. (S10/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru