Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

5 Pecandu Narkoba Labuhanbatu dan Labura Direhab

Redaksi - Minggu, 19 September 2021 18:29 WIB
290 view
5 Pecandu Narkoba Labuhanbatu dan Labura Direhab
Foto: Dok/Satresnarkoba
DIREHAB: Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu, menyampaikan bimbingan saat melepas keberangkatan 5 pecandu atau penyalahguna narkoba untuk direhabilitasi, Kamis (16/9), di Mapolres La
Rantauprapat (SIB)
Polres Labuhanbatu kembali memasilitasi pecandu-pecandu narkoba untuk rehabilitasi. Kali ini, 5 pecandu dikirim ke panti rehabilitasi BRSKPN Insyaf Parmadi Putra, Medan, Kamis (16/9).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan bersama Kasat Reserse Narkoba, AKP Martualesi Sitepu dan pejabat utama (PJU) Polres Labuhanbatu, melepas keberangkatan 5 pecandu/penyalahguna narkoba dimaksud.

Pelepasan para pecandu narkoba itu juga disaksikan orangtua dan keluarga mereka. Mereka mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.

"Kelima korban penyalahgunaan narkoba ini dilaporkan oleh keluarganya ke Polres Labuhanbatu, dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba, dan kita kirim untuk menjalani rehabilitasi di Panti Rehab BRSKPN Insyaf Parmadi Putra Medan," sebut Kapolres.

Lima penyalahguna narkoba tersebut, yaitu KFM (24), warga Aekkanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), RK (25), warga Jalan Pelita Rantauprapat Labuhanbatu, AMP (20), warga Jalan Siringoringo Rantauprapat. Kemudian AK (25), warga Padangbulan Rantauprapat dan AWP (18), warga Jalan Perisai Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu. (E5/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru