Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Juli 2026

Polisi Amankan Konglomerat Tan Kian di Apartemennya Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Redaksi - Sabtu, 11 Juli 2026 22:27 WIB
91 view
Polisi Amankan Konglomerat Tan Kian di Apartemennya Terkait Kasus Korupsi dan TPPU
Foto: Dok/Kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Polda Metro Jaya mengamankan sekaligus memeriksa pengusaha properti Tan Kian di Apartemen Pacific Place Residence, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). Pendiri Century Properties Group tersebut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan, hingga saat ini Tan Kian masih berstatus sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Kami sampaikan, termasuk 15 saksi yang telah kami periksa dan dimintai keterangan, salah satunya adalah pihak yang tadi ditanyakan (Tan Kian). Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Budi menjelaskan, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi guna mengusut tiga perkara yang menjadi fokus penyidikan. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara PT PLN (Persero), dugaan korupsi dan TPPU pada PT Asabri (Persero) dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT Cakrawala Bumi Selaras (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).

Baca Juga:
Nama Tan Kian sebelumnya juga pernah muncul dalam penyidikan perkara PT Asabri dan Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung. Dalam perkara terbaru ini, penyidik kembali meminta keterangannya terkait sejumlah aspek yang sedang didalami.

Sejak awal Juli 2026, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru