Kamis, 02 Mei 2024

622 WBP Tanjungbalai Terima Remisi Idul Fitri, Tiga Orang Langsung Bebas

Redaksi - Minggu, 14 April 2024 18:29 WIB
622 WBP Tanjungbalai Terima Remisi Idul Fitri, Tiga Orang Langsung Bebas
Foto Dok/Lapas Tanjungbalai
SERAHKAN SK REMISI: Kalapas Sangapta Surbakti saat menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H, kepada narapidana seusai Salat Ied di lapangan Futsal Lapas Tanjungbalai, Rabu (10/4). 
Tanjungbalai (SIB)
Kalapas Sangapta Surbakti SPd MH menyerahkan SK (Surat Keputusan) remisi khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 kepada 622 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjungbalai. Dari 622 warga binaan yang menerima remisi itu, tiga orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

"Pemberian remisi kali ini menjadi kado istimewa dari Kemenkumham RI. Dari 620 yang menerima remisi, tgia orang langsung bebas dan bisa melaksanakan lebaran bersama keluarganya. Sementara warga binaan lainnya menerima pengurangan hukuman dari 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari," ujar Sangapta Surbakti kepada wartawan, Rabu (10/4).

Disebutkan, pemberian remisi dilaksanakan di lapangan futsal Lapas Tanjungbalai setelah Salat Ied. Ia bertindak sebagai inspektur upacara membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly.

"Menkumham berpesan kepada narapidana untuk meningkatkan kreativitasnya selama di Lapas serta menjaga keamanan, ketertiban dan membekali diri menjadi pribadi yang lebih baik," ucapnya.

Lebih lanjut disebutkan Sangapta, seusai pemberian remisi, jajaran Lapas dan narapidana melanjutkan acara makan lontong bersama, sebagai bentuk jalinan silaturahmi khususnya bagi warga binaan yang selama ini membantu kebersihan lapas (Tamping). (**)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
27.025 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1445 H
Kanwil Kemenkumham Sumut Beri Remisi Khusus kepada Narapidana di Lapas Perempuan
240 Napi Koruptor Dapat Remisi, Pengamat: Orang Tidak Khawatir Lagi Korupsi
29 WBP Lapas Kotapinang Dapat Remisi Idul Fitri, Dua Orang Bebas dari Tahanan
537 Napi Lapas Lubukpakam Terima Remisi Idulfitri, 2 Bebas
245 Napi Lapas Kutacane Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri
komentar
beritaTerbaru