Senin, 29 April 2024

Beda Angka Belanja Daerah KUA-PPAS P-APBD TA 2023

Rapat Banggar dengan TAPD Pemko Pematangsiantar Sementara Diskors
Redaksi - Jumat, 25 Agustus 2023 17:45 WIB
Beda Angka Belanja Daerah KUA-PPAS P-APBD TA 2023
Foto: Ist/harianSIB.com
Mangatas Silalahi SE
Pematangsiantar (SIB)
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pematangsiantar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko di ruangan Ragakom, Kamis (24/8) yang membahas rancangan KUA-PPAS P-APBD tahun 2023, sempat diskors akibat terjadinya beda angka pada belanja daerah APBD TA 2023 yang ditetapkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 26 Desember 2022.
"Saya tidak berkenan membahas, karena beda angka belanja daerah APBD induk tahun 2023. Yang saya tandatangani belanja daerah sebesar Rp 911.573.496.066, pasca dieksaminasi, berubah angka belanja daerah menjadi Rp 1.010.073.496.066," ungkap Mangatas MT Silalahi SE dengan nada heran selaku unsur Pimpinan Banggar DPRD kepada wartawan di ruangan fraksinya, sembari memberi data angka APBD tahun 2023.
Karena perbedaan jumlah angka belanja daerah di APBD induk, Mangatas Silalahi meminta TAPD Pemko Pematangsiantar mengoreksi untuk perbaikan, sekaligus rapat membahas rancangan KUA-PPAS P-APBD tahun 2023, diskors sementara.
Dikemukakannya, yang pasti dokumen APBD induk tahun anggaran 2023 ditandatangani tanggal 26 Desember 2022 yang terdiri dari pendapatan daerah Rp 956.573.496.066 dan belanja daerah Rp 911.573.496.066 sehingga terjadi surplus Rp 45.000.000.000.
Kemudian, pembiayaan daerah, penerimaan Rp 40.000.000.000, pengeluaran Rp 85.000.000.000, pembiayaan netto defisit Rp 45.000.000.000, berarti sisa lebih pembiayaan anggaran Rp 0 (nihil).
“Sementara angka di rancangan KUA-PPAS P-APBD tahun 2023, pendapatan daerah Rp 956.573.496.066 belanja daerah Rp 1.010.073.496.066. Pembiayaan daerah, penerimaan Rp 60.000.000.000, pengeluaran Rp 6.500.000.000, pembiayaan netto defisit Rp 53.500.000.000. Sisa lebih pembiayaan anggaran Rp 0 (nihil),” urai Mangatas MT Silalahi yang juga Koordinator Komisi II DPRD membidangi keuangan dan perekonomian itu.
Ditanya soal batas waktu kelanjutan pembahasan rancangan KUA-PPAS P-APBD tahun 2023, Mangatas mengatakan tergantung kesigapan TAPD Pemko Pematangsiantar memenuhi akurasi perbaikan angka belanja daerah. "Banggar DPRD menunggu," sebut politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD itu.
Pantauan SIB, Kamis pukul 15.10 WIB sore, rapat tertutup Banggar DPRD dengan TAPD Pemko Pematangsiantar dilanjutkan membahas rancangan KUA-PPAS P-APBD tahun 2023. (D1/a)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Susanti Dewayani Lantik Lima Pejabat PTP Jajaran Pemko Pematangsiantar
Rapat Paripurna DPRD Simpulkan Kinerja Pemko Pematangsiantar TA 2023 Sangat Buruk
Rapat Paripurna DPRD Simpulkan Kinerja Pemko Pematangsiantar TA 2023 Sangat Buruk
Pelantikan 92 Pejabat Pemko Pematangsiantar Seusai Aturan
Pemko Pematangsiantar Siapkan Regulasi Pembayaran THR Petugas Kebersihan
Wali Kota Susanti Dewayani Lantik 92 Pejabat Pemko Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru