Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

DPRD Simalungun Setuju Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022

Redaksi - Sabtu, 01 Oktober 2022 19:35 WIB
220 view
DPRD Simalungun Setuju Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022
(Foto: SIB/Bambang J Sitanggang)
TANDATANGAN : Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani disaksikan Wakil Bupati Zonny Waldi dan 2 Wakil Ketua DPRD Samrin Girsang dan Elias Barus bersama Sekretaris DPRD Marolop Silalahi ketika menandatangani persetujuan bersama Ranca
Simalungun (SIB)
Sebanyak 39 dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Simalungun yang hadir dalam rapat paripurna menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.408.418.981.920 pada rapat paripurna di gedung DPRD di Pamatang Raya, Jumat (30/9) sore.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani dihadiri Wakil Bupati Zonny Waldi beserta para Anggota DPRD dan Pimpinan OPD.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pendapat masing-masing fraksi, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan kepada para anggota dewan.

Usai masing-masing fraksi selesai membacakan pendapatnya, kemudian Ketua DPRD menanyakan kepada para anggota dewan, apakah ranperda P-APBD tahun anggaran 2022 ini kita setujui, dijawab para anggota dewan setuju.

Lalu Ketua DPRD bersama unsur Wakil Ketua yakni Samrin Girsang dan Elias Barus dan Wakil Bupati Simalungun melakukan penandatanganan persetujuan bersama ranperda P-APBD tahun anggaran 2022.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam sambutannya disampaikan Wakil Bupati Zonny Waldi menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan anggota dewan atas kerjasamanya melakukan pembahasan ranperda P-APBD tahun anggaran 2022.

Selanjutnya ranperda yang baru mendapat persetujuan dari dewan akan mereka sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi agar, dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Simalungun, ujar bupati. (D4/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru