Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Dukung KEK Sei Mangkei, Pemprov Sumut Bangun Rusunawa di Kecamatan Bandar

Redaksi - Rabu, 19 Januari 2022 20:27 WIB
919 view
Dukung KEK Sei Mangkei, Pemprov Sumut Bangun Rusunawa di Kecamatan Bandar
(Foto : SIB/Agus Salim Siregar)
Rusunawa : Rusunawa di Jalan Keramat Kuba, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar Simalungun. 
Simalungun (SIB)
Mendukung keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membangun gedung Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jalan Keramat Kuba, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar Simalungun.

Sesuai pantauan, Rusunawa yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi pada 5 Januari yang lalu, lokasinya sangat dekat dengan KEK Sei Mangkei yang berada di Kecamatan Bosar Maligas jarak sekira 3 kilometer. Terlihat Rusunawa sudah dihuni oleh para penyewa.

Amelia Devina Lubis, sebagai unit pengelola Rusunawa saat ditemui, Selasa (18/1) mengatakan, Rusunawa dibangun oleh Pemprov Sumut bersama Kementerian PUPR, dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah Pemprov Sumut, PT Dhirga Surya.

Rusunawa dibangun memang diposisikan terintegrasi di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)Sei Mangkei, karena keberadaan Rusunawa salah satunya bertujuan untuk mendukung keberadaan kawasan tersebut, ucapnya.

Devina mengatakan, luas areal Rusunawa sekira 2 hektare, satu bangunan 4 tingkat dan terdiri dari 60 unit rumah hunian. Type unit rumah hunian, type 36 yakni luas 6x6, terdiri dari 2 kamar. Pengelola memberi fasilitas tempat tidur utama dan tempat tidur anak, meja makan, lemari dan kursi tamu, disediakan fasilitas hunian khusus kaum disabilitas atau difabel, ucapnya.

Devina mengatakan, untuk saat ini di Rusunawa sudah ada 27 penyewa, yakni pekerja dari perusahaan yang ada di sekitar KEK Sei Mangkei, yaitu pekerja PT Unilever Oleochemical Indonesia (UOI) dan PT AICE. Walaupun Rusunawa lebih diutamakan bagi pekerja di KEK Sei Mangkei, namun warga lain juga boleh menyewa bila mengikuti persyaratan, ujarnya.

Untuk harga sewa Rusunawa bervariasi, lantai 1 dan 2 harga sewa Rp 250 ribu/bulan, lantai 3 dan 4 harga sewa Rp 750 ribu/bulan. Maksimal 1 unit rumah hunian diisi oleh 4 orang, jelasnya. (D06/f)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru