Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

GM PLN UIP Sumbagut Kunjungi Kepala BPN Sumut

Redaksi - Minggu, 07 Agustus 2022 14:05 WIB
829 view
GM PLN UIP Sumbagut Kunjungi Kepala BPN Sumut
Foto : Dok/Humas PLN
FOTO BERSAMA: General Manager PT PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha dan staf foto bersama saat mengunjungi Kepala BPN Sumut Askani di kantor Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (5/8/2022). 
Tingkatkan kolaborasi, General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagut Octavianus Duha mengunjungi Kepala BPN Sumut Askani di kantor BPN Jalan Brigjen Katamso Medan, Jumat (5/8/2022).

Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa dalam siaran pers, Minggu (7/8/2022) mengatakan, pada kesempatan itu, Octavianus Duha menyampaikan salam perkenalan sebagai GM PLN UIP Sumbagut yang baru.

Selain berbincang terkait kinerja, dalam pertemuan itu, Octavianus juga turut membahas berbagai kesepakatan untuk bersinergi, bekerjasama dan berkolaborasi dalam pendaftaran tanah dan penanganan masalah tanah PLN.

"Ada sejumlah ruang lingkup yang mencakup pendaftaran tanah PLN, penanganan permasalahan tanah PLN asistensi pengadaan tanah bagi kepentingan umum yang dilaksanakan oleh PLN dan pertukaran data dan atau informasi," urainya.

Kemudian, lanjut Duha, juga dukungan terhadap program strategis nasional oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, pemanfaatan sarana dan prasarana PLN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia PLN dan Kementerian Agraria.

Tentunya juga untuk membangun infrastruktur ketenagalistrkan PLN telah melaksanakan pengadaan tanah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012.[br]



"Oleh karena itu kami sangat memerlukan asistensi dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia utamanya di Wilayah Sumatera Bagian Utara ini," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Sumut Askani mengatakan bahwa BPN itu ibarat penghulu yang hanya menikahkan sepasang suami istri dan mengeluarkan surat nikah.

"Jadi apabila istrinya pergi karena tidak dipelihara, dijaga dan diperhatikan maka jangan melapor ke penghulu, kan bukan salah penghulu. Begitu juga dengan kepemilikan aset, jika tanah kita diserobot orang jangan salahkan BPN-nya," ujarnya.

Untuk itu, di samping kolaborasi yang positif itu, ia mengimbau PLN ke depannya bisa lebih ketat mengawasi seluruh aset miliknya agar tidak ada masalah yang muncul di kemudian hari.(A2)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru