Rabu, 01 Mei 2024

Gedung Baru Lapas Kotapinang akan Dibangun Berbiaya Rp 2,7 M

* Dua WBP Bebas Setelah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
Redaksi - Sabtu, 19 Agustus 2023 21:22 WIB
Gedung Baru Lapas Kotapinang akan Dibangun Berbiaya Rp 2,7 M
(Foto: SIB/Rudi Afandi Simbolon)
FOTO BERSAMA: Bupati dan wakil Bupati Labusel, Forkopimda, Pimpinan Lapas Kelas III Kotapinang foto bersama warga binaan usai p
Kotapinang (SIB)
Pembangunan gedung baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang akan segera terwujud. Pasalnya, Pemkab Labusel telah menghibahkan lahan seluas 4 hektare di Dusun Aekbatu, Desa Asamajawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel untuk lokasi gedung Lapas yang baru.
Tahun ini pembangunannya akan dimulai. Tahap awal, pembangunan dimulai dari pembuatan tembok penahan tanah dan pagar. “Ya, tahun ini mulai dibangun. Untuk pertama ini penahan tanah dan pagar,” kata Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon kepada wartawan usai pelaksanaan Upacara Pemberian Remisi 17 Agustus 2023, Kamis (17/8).
Dijelaskan, untuk proyek tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), tahun ini telah mengalokasikan anggaran Rp2,7 miliar. Dia berharap pekerjaan tersebut dapat terlaksana secara baik.
Lebih jauh dikatakan, pembangunan gedung baru Lapas Kelas III Kotapinang sudah sangat mendesak, sebab kondisinya sudah tidak memadai untuk menampung warga binaan.
Dipaparkan, sekarang ini jumlah warga binaan yang berada di Lapas Kelas III Kotapinang mencapai 280 an orang. Padahal, kapasitas semestinya hanya 90-an orang. “Sudah sangat over kapasitas. Makanya gedung baru tersebut sangat dibutuhkan,” katanya.


Dua WBP Bebas
Sementara itu dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama Budi Hartono dan Ranto Halomoan akhirnya menghirup udara bebas, setelah sekian lama mendekam di Lapas Kelas III Kotapinang. Mereka adalah dua dari 84 WBP yang menerima pengurangan masa tahanan atau remisi pada peringatan HUT ke-78 Kemeredekaan RI.
Keputusan remisi terhadap WBP itu dibacakan Kasubsi AO Lapas Kelas III Kotapinang, Popo Arjuna pada upacara pemberian Remisi 17 Agustus 2023, yang digelar, Kamis (17/8) siang. Pada upacara yang dipimpin Bupati Kabupaten Labusel, H Edimin itu.
“Tahun ini ada 18 WBP kita yang menerima remisi. Dari jumlah itu, dua orang langsung bebas,” kata Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon kepada wartawan usai upacara.
Edison berharap, para WPB yang bebas tidak lagi mengulang perbuatan. Ia pun berharap, sekembalinya ketengah-tengah masyarakat, mereka dapat berprilaku baik. (SS15/a)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Medis Lapas Siborongborong Periksa Kesehatan Pegawai dan WBP
Rutan Tarutung Bersama Puskesmas Hutabaginda Gelar  Pengobatan Massal
29 WBP Lapas Kotapinang Dapat Remisi Idul Fitri, Dua Orang Bebas dari Tahanan
622 WBP Tanjungbalai Terima Remisi Idul Fitri, Tiga Orang Langsung Bebas
583 WBP Narkotika Pematangsiantar Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Peroleh Remisi Idul Fitri, 2 WBP Lapas Kotapinang Bebas saat Idul Fitri
komentar
beritaTerbaru