Selasa, 21 Januari 2025

Hasil Reses II Anggota DPRD Pematangsiantar Diserahkan ke Wali Kota untuk Ditindaklanjuti

* 30 Butir Materi Rencana Kerja 2024 Disetujui
Redaksi - Selasa, 24 Oktober 2023 21:19 WIB
406 view
Hasil Reses II Anggota DPRD Pematangsiantar Diserahkan ke Wali Kota untuk Ditindaklanjuti
(Foto: SIB/Harryson Manurung)
DISERAHKAN: Ketua DPRD Timbul M Lingga SH menyerahkan dokumen hasil reses 30 anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat, kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA untuk segera ditindaklanjuti. 
Pematangsiantar (SIB)
Hasil reses II yang telah dilaksanakan 30 anggota DPRD di tiga daerah pemilihan (Dapil) di bulan September 2023, diserahkan Ketua DPRD Timbul M Lingga SH kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, di sela rapat paripurna di gedung Harungguan, Senin (23/10).
Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dirangkum berdasarkan skala prioritas aspirasi masyarakat (konstituen) dari setiap Dapil sewaktu melakukan reses II, kemudian diserahkan kepada Wali Kota Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti.
Laporan Pokir sembilan anggota dewan yang reses di Dapil I (Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat) dibacakan Ilhamsyah Sinaga, Pokir sembilan anggota dewan yang reses di Dapil II (Kecamatan Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari) dibacakan Bintar Saragih dan Pokir duabelas anggota dewan yang reses di Dapil III (Kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat dan Siantar Marimbun) dibacakan Baren Alijoyo Purba.
Pokir hasil reses 30 anggota dewan yang dicatat wartawan SIB itu menyangkut pembenahan jalan, drainase, lampu penerangan jalan umum, pelayanan kesehatan dan perlu penambahan tenaga kesehatan di RSU Djasamen Saragih.
Apirasi lainnya dari masyarakat adalah layanan pengurusan kartu keluarga (KK) dan akte lahir, penambahan honor guru, pengadaan truk sampah dan desakan pelayanan Perumda Tirtauli yang kerap macet distribusi air ke pelanggan.
Usai Pokir DPRD dibacakan, dokumen laporan reses itu diserahkan kepada Ketua DPRD Timbul M Lingga yang selanjutnya menyerahkan ke Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani, untuk ditindaklanjuti.



Setujui 30 Butir Materi
Sementara itu rapat paripurna DPRD Pematangsiantar yang digelar Senin (23/10) juga menyepakati dan menyetujui 30 butir materi rencana kerja tahun anggaran 2024.
Materi rencana kerja tahun anggaran 2024 para wakil rakyat itu dibacakan Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos antara lain meliputi konsultasi, kunjungan kerja komisi-komisi, Raker Bapem Perda, reses dua kali, penyusunan Pokir dan Sosper (sosialisasi peraturan daerah).
Persetujuan anggota DPRD itu kemudian dituangkan menjadi Keputusan DPRD Nomor 11 Tahun 2023. (**)


Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru