Hendra DS : Peralihan Pengelolaan LPJU dari DKP ke Dishub Harus Lebih Baik


179 view
Hendra DS : Peralihan Pengelolaan LPJU dari DKP ke Dishub Harus Lebih Baik
Foto: Ist/harianSIB.com
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS

Medan (SIB)

Hendra DS, anggota DPRD Medan ingatkan peralihan pengelolaan layanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan harus bisa membuktikan layanan lebih baik.


“Peralihan pengelolaan LPJU dari DKP ke Dishub harus menjadi lebih baik sehingga pelayanan masyarakat bisa ditingkatkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/1) di Medan.


Dengan disahkannya Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan terjadi perampingan OPD dengan meleburnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan.


Dengan begitu, pengelolaan LPJU dialihkan ke Dinas Perhubungan.


Dikatakan politisi Hanura itu, Dinas Perhubungan harus lebih respon dengan keluhan warga.


"Bukan hanya menyahuti keluhan soal kerusakan lampu tetapi yang lebih penting lagi soal permintaan pemasangan baru LPJU supaya segera direalisasikan," sebutnya.


Menurutnya, layanan pengaduan gangguan LPJU yang dibuka selama 24 jam lewat No.0813-9600-0934 oleh Dishub Medan harus terlaksana dengan baik.


Selama ini, dirinya banyak menerima aspirasi warga terkait LPJU rusak dan permohonan pemasangan baru yang tak kunjung terealisasi. Bahkan, kesannya pemasangan LPJU lebih fokus di inti kota.


Ditegaskan pihak Dishub, pengaduan masyarakat bisa dilakukan melalui google form. Pihaknya juga segera memetakan jumlah LPJU di Kota Medan, termasuk yang tidak menyala ataupun mengalami gangguan lainnya.


Seluruh peningkatan pelayanan itu dilakukan sebagai komitmen Dishub Medan dalam mewujudkan program 'Smart PJU” (Penerangan Jalan Umum).


Di bawah Dishub ke depannya sistem pelayanan LPJU akan terus dibenahi hingga program Kota Medan Smart PJU bisa terwujud. (A12/d)



Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com