Tapteng (harianSIB.com)
Jenazah Maknur Simanungkalit (55) terduga pelaku pembunuhan di Desa Rampah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara akhirnya diberangkatkan dari Rumah Sakit Umum Pandan menuju Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (24/7/2022) sekira pukul 11.00 WIB, dan langsung dimakamkan.
Awalnya, jenazah ditolak warga dikebumikan di Desa Rampah, akhirnya oleh keluarga dibawa dan dikebumikan di Adian Koting, Tapanuli Utara.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning yang dikonfirmasi via telepon selularnya.
"Karena warga dan Raja Huta Desa Rampah tidak memperbolehkan jenazah untuk dikebumikan di Desa Rampah, sehingga keluarga memutuskan membawa jenazah ke Adian Koting,” ungkap Gurning.
Gurning menyebutkan warga Adiankoting juga sempat menolak jenazah M Simanungkalit. Namun, berkat mediasi pihak Polres, warga akhirnya menerima.