Simalungun (SIB)
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Pematangsiantar akan melakukan pemetaan, pengukuran dan peninjauan lapangan di lahan kawasan hutan produksi di Nagori Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
Hal itu diutarakan Kepala UPT KPH II, Sukendra Purba melalui Kasi Penindakan dan Pemberdayaan Hutan Masyarakat Tigor Siahaan kepada wartawan di ruang kerjanya di Jalan Gunung Simanuk manuk, Pematangsiantar, Selasa (7/2).
"Tim akan segera melakukan peninjauan lapangan dengan berkoordinasi dengan pihak desa terkait dan APH dalam hal pemetaan kawasan hutan di kecamatan Hatonduhan yang dikelola masyarakat Nagori Buntu Turunan dan Nagori Bosar Nauli", kata Tigor.
Masih kata Tigor, KPH II Pematangsiantar siap untuk bekerjasama dengan APH melakukan penertiban bagi para pelaku perambah kawasan hutan.
"Kita akan bekerjasama dengan APH untuk menertibkan para pelaku perambah kawasan hutan. Baik itu illegal logging maupun kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Dia juga menegaskan bahwa sampai saat ini KPH II Pematangsiantar tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada masyarakat untuk menguasai lahan kawasan hutan produksi di Hatonduhan, tegasnya.