Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 17 September 2026

Pansus DPRD Batubara Panggil 13 Perusahaan Sawit, Cek Kewajiban Plasma

Dapot Sirait - Rabu, 16 September 2026 12:05 WIB
272 view
Pansus DPRD Batubara Panggil 13 Perusahaan Sawit, Cek Kewajiban Plasma
Foto/Humas
Paparkan: Ketua Pansus Plasma Perkebunan DPRD Batubara Ismar Khomri (kanan) memaparkan lanjutan agenda Pansus, Selasa (15/9/2026).

Batubara (harianSIB.com)

Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batubara akan memanggil 13 perusahaan perkebunan sawit untuk mengecek pelaksanaan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS).

Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Plasma Perkebunan DPRD Batubara, Ismar Khomri, pada lanjutan rapat bersama inisiator, sembilan Zuriat Kedatukan yang ada di Kabupaten Batubara, serta instansi terkait, Selasa (15/9/2026) sore.

"Sejauh ini kerja Pansus Plasma yang telah berlangsung bisa dikatakan progresnya masih 50 persen. Masih ada 50 persen lagi yang akan dikejar," ucap Ismar.

Ia juga mengatakan pihaknya tengah memasuki tahap pendalaman penerapan kewajiban perusahaan perkebunan sawit terkait FPKMS sebesar 20 persen dari luasan HGU.

Baca Juga:
Sedangkan pemanggilan perusahaan perkebunan sawit dimaksudkan untuk melakukan pengecekan lapangan. Pengecekan itu sendiri untuk memastikan pelaksanaan kewajiban FPKMS di lapangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Seluruh poin agenda akan kita tuntaskan, termasuk pemanggilan perusahaan perkebunan sawit, penerapan CPCL dan cross check ke lapangan. Kita ingin melihat bagaimana penerapannya dan apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan," jelasnya menyikapi masukan dari inisiator dan seluruh Zuriat Kedatukan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Desa Sialang Taji Labura Demo Perkebunan Sawit PT LWI Minta Perbaikan Pembuangan Air
Wagubsu: Pemilik Perkebunan Sawit Penyumbang Kerusakan Jalan Desa di Asahan
Greenpeace Tuntut Perkebunan Sawit Indonesia Tidak Rusak Lingkungan
FWI Minta Keterbukaan Informasi HGU Perkebunan Sawit
Polres Langkat Selidiki Kasus Alih Fungsi Perkebunan Sawit 58 Ha di Gebang
Masalah Hutan Mangrove Sergai Jadi Perkebunan Sawit Diharapkan Dituntaskan Polri
komentar
beritaTerbaru