Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025
Kunker Komisi III DPRD ke Dinas Kebudayaan

Kadis OK Zulfi: Bangunan Cagar Budaya di Medan Tidak Boleh Dibongkar

Redaksi - Jumat, 03 Juni 2022 14:22 WIB
605 view
Kadis OK Zulfi: Bangunan Cagar Budaya di Medan Tidak Boleh Dibongkar
Foto: Ist/harianSIB.com
Afif Abdillah saat menjajal ketajaman koleksi pedang kuno, barang antik milik pribadi Kadis Kebudayaan. 
Medan (SIB)
Komisi III DPRD Kota Medan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan, Selasa (31/5). Rombongan dipimpin Ketua Komisi yang baru, Afif Abdillah (Fraksi Nasdem), mereka disambut Kadis Kebudayaan OK Zulfi.

Turut mendampingi, Sekretaris Komisi III Hendri Duin (Fraksi PDI Perjuangan), Abdul Rachman Nasution (PAN), M.Rizky Nugraha (Fraksi Partai Golkar), Abrar Tarigan (Fraksi Demokrat).

OK Zulfi mengatakan, bangunan lama di atas 50 tahun dan masuk dalam wilayah Cagar Budaya tidak boleh dibongkar.

“Dinas Kebudayaan Medan sebenarnya sudah memiliki tim ahli bernama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Misalnya, perubuhan gedung di depan Warenhuis, dirubuhkan tanpa sepengetahuan dari Dinas Kebudayaan. Saya sempat ditelepn Plt Wali Kota waktu itu, terkait dirobohkannya bangunan itu,” kata OK Zulfi kepada Komisi III.

Menurut dia, saat ini Wali Kota Bobby Nasution meminta Dinas Kebudayaan agar mendata kembali gedung-gedung tua di kota Medan yang masuk dalam cagar budaya.

Karena ada banyak gedung tua bersejarah di Kota Medan tidak terurus dan terabaikan. “Kalau selama ini kan Dinas Kebudayaan Kota Medan seolah tidak berfungsi," ungkapnya.

Kepada para anggota dewan, Zulfi mengatakan bahwa semua aset milik Pemko yang masuk dalam cagar budaya dan memiliki nilai sejarah akan dilestarikan dan dijaga keberadaannya serta dipertahankan keberadaannya.

"Nantinya akan semua dikembalikan ke bentuk awal dan fungsinya. Hal itu untuk menjaga original lokasi atau gedung kebudayaan itu sendiri," ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama anggota lainnya sepakat agar program kerja Dinas Kebudayaan dapat lebih ditingkatkan lagi dan mampu melestarikan kebudayaan di Kota Medan yang diketahui sangat banyak, sehingga akan banyak kebudayaan di kota Medan yang dapat dipertahankan dan di lestarikan. (A8/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru