Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN, Jaksa Periksa Direktur Bisnis

Redaksi - Selasa, 02 Agustus 2022 17:38 WIB
320 view
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN, Jaksa Periksa Direktur Bisnis
(Foto: Beritasatu.com/ Gugun A Suminarto)
Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Ilustrasi
Medan (SIB)
MM selaku Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara PT PLN, Senin (1/8), diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, sebagai saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya kepada wartawan via WA, Senin (1/8), pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Dalam siaran pers sebelumnya disebutkan, tim jaksa penyidik Pidsus Kejagung memeriksa sebanyak 7 orang saksi berturut-turut selama tiga hari yaitu mulai Selasa (26/7) s/d Kamis (28/7).

Ke 7 orang saksi tersebut yaitu MH selaku Senior Manager Perencanaan Material pada PT PLN (persero) periode 2014 -2017, NI selaku Kepala Divisi Perizinan dan Pertanahan pada PT PLN (persero) periode 2016 dan DM selaku Pensiunan pada PT PLN (persero) diperiska pada Selasa (26/7).

Kemudian pada Rabu (27/7), penyidik Pidsus Kejagung memeriksa seorang saksi yaitu KMK selaku Pegawai PT Indonesia Power.

Sedangkan 3 orang saksi yang diperiksa pada hari Kamis (28/7), adalah IB selaku Vice President Management Pemasok dan Logistik Supply Chain Management (SCM) PLN Kantor Pusat, AM selaku Karyawan PT PLN (persero) dan AN selaku Karyawan PT PLN (persero). (BR1/c)




Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru