Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Kejari Karo Gelar Pelayanan Hukum Gratis di Tempat Umum

Redaksi - Minggu, 09 Mei 2021 16:21 WIB
878 view
Kejari Karo Gelar Pelayanan Hukum Gratis di Tempat Umum
(Foto SIB/Marlinto Sihotang)
Konsultasi Hukum:  Tim dari Kejari Karo memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis di pelataran parkir Kantor Disduk Capil Kabupaten Karo beberapa waktu lalu.
Kabanjahe (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo memberikan pelayanan/konsultasi hukum gratis kepada masyarakat luas yang digelar di beberapa titik tempat umum di wilayah Kabupaten Karo secara bergilir.

Kajari Karo, Fajar Syah Putra Lubis melalui Kasie Datun, Dongan Sirait, Minggu (9/5/2021) menjelaskan, pihaknya turun ke masyarakat untuk memberikan pelayanan hukum. "Kita sediakan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat, baik pidana terlebih kasus perdata dan tata usaha negara," katanya.

Hal ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini diyakini enggan ke kantor Kejari Karo untuk konsultasi atau minimnya waktu yang dimiliki warga. "Kita turun ke masyarakat. Manatahu selama ini warga segan ke kantor," ujar Dongan.

Metode ini sekaligus membuktikan bahwa kejaksaan itu instasi vertikal yang humanis terhadap warga. "Tidak ada kesan negatif atau seram. Kita dekat dengan warga. Kita bantu warga dalam hal pengetahuan terkait hukum," katanya.

Menurut Dongan, setelah pihaknya melakukan konsultasi hukum gratis di tempat umum, pihaknya menerima konsultasi dari masyarakat dominan terkait masalah tanah. "Rata rata yang datang itu, menanyakan perihal kasus hukum tanah. Baik itu persil maupun perladangan. Mayoritas kasus tanah," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya menganjurkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk segera melengkapi dokumen aset tanah masing masing. "Kita imbau urus surat sertifikat dengan alas hak yang jelas. Supaya tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari," katanya.

Harapannya, masyarakat dapat terbantu dengan adanya konsultasi hukum gratis ini yang digelar di tempat umum. "Kami akan jadwalkan secara rutin 2 kali seminggu. Rencananya, kami juga akan buka pos pelayanan konsultasi hukum gratis di beberapa titik," tutupnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru