Sabtu, 04 Mei 2024

Ketua Komisi I DPRD Medan Minta Sekda Pecat ASN Terlibat Narkoba

* Ditanya Ada Pegawainya Terlibat Narkoba, Kadis P2K Medan Mengaku Tidak Tahu
Redaksi - Kamis, 16 Juni 2022 11:20 WIB
479 view
Ketua Komisi I DPRD Medan Minta Sekda Pecat ASN Terlibat Narkoba
Foto: Ist/harianSIB.com
Roby Barus.
Medan (SIB)
Dua oknum ASN Pemko Medan masing-masing MAA dan MLN diciduk petugas Polsek Medan Kota Polrestabes Medan karena kedapatan menggunakan narkoba, Senin (23/5) di Kecamatan Medan Amplas. Tersangka MAA warga Komplek Villa Gading Mas II Blok EE7 Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas berdinas Dinas Pencegah pemadaman Kebakaran (P2K) sedangkan MLN berdinas di salah satu kantor Camat di Medan.

Terkait penangkapan tersebut, Kadis P2K Pemko Medan Albon Sidauruk yang dikonfirmasi wartawan, Senin (13/6) mengaku belum mengetahui adanya penangkapan terhadap bawahannya tersebut. Alasannya, dia belum mendapat surat dari pihak Kepolisian bahwa ada pegawai P2K yang ditangkap karena terlibat narkoba.

Namun Albon mengaku bahwa dia mengetahui ada bawahannya yang sedang direhabilitasi. “Saya mengetahui ada pegawai kami yang sedang dalam rehabilitasi,” kata Albon kepada wartawan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Roby Barus menyesalkan ucapan Kadis P2K Albon Sidauruk. Kalau belum mendapat surat dari Kepolisian, seharusnya seorang pimpinan OPD mencari tahu dan menghubungi kepolisian sektor mana yang menangani kasus tersebut, apakah memang benar ada ASN mereka terciduk kasus narkoba.[br]

“Bukan memberi pernyataan yang berbelit-belit, kalau ada ya saja bilang ada, jangan bilang tidak tahu tapi mengetahui ada bawahannya yang direhabilitasi. Kasus narkoba adalah sangat memalukan, apalagi penggunanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi panutan masyarakat,” kata Roby kepada wartawan, Selasa (14/6).

Semestinya Kadis kata Roby, harus mengusulkan ASN tersebut untuk dipecat, karena sudah melanggar hukum jangan disembunyikan. Kasus narkoba adalah permasalahan serius, jika ada ASN terlibat narkoba tentu tidak maksimal lagi bekerja dikarenakan sarafnya sudah terganggu.

“Mesti dilakukan rehabilitasi, tapi pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut harus diproses secara hukum. Berkasnya harus dilimpahkan ke pengadilan sampai disidangkan, divonis dan berkekuatan hukum tetap. ASN tersebut harus diusulkan dipecat,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap kepada Sekda Kota Medan agar melakukan test urine kepada semua ASN di jajaran Pemko Medan. Karena sudah ada 2 ASN yang tertangkap, sehingga tidak menutup kemungkinan masih ada ASN yang kecanduan narkoba. “Sekda juga harus mengambil tindakan tegas kepada kedua ASN tersebut dengan melakukan pemecatan,” tuturnya. (A8/d)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba Ditangkap Polisi di Bandar Baru
Operasi Anti Narkoba Polres Sibolga Tangkap Seorang Nelayan
Polrestabes Medan Buru Pelaku Penyerangan Polisi Saat Penangkapan Pengedar Sabu
Masih Jadi Momok, Polda Sumut Tingkatkan Pemberantasan Narkoba
Terduga Pengedar Narkoba di Aekkorsik Ditangkap, 20 Bungkus Diduga Sabu Diamankan
Paman Bobby Jadi Plh Sekda Ternyata Usulan Wakil Wali Kota Medan
komentar
beritaTerbaru