Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Waspadai Orang Asing, Imigrasi TBA Gelar Operasi Jagratara

Regen Silaban - Jumat, 03 Mei 2024 23:33 WIB
1.015 view
Waspadai Orang Asing, Imigrasi TBA Gelar Operasi Jagratara
Foto: Dok/Imigrasi TBA
OPERASI: Petugas Imigrasi TBA saat melaksanakan operasi Jagratara, dengan melakukan pengawasan terhadap orang asing di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan, Kamis (2/5/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)


Dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) melaksanakan operasi 'Jagratara' di sejumlah lokasi dan perusahaan yang ada di wilayah kerjanya.

"Sejak Kamis (2/5/2024), kita melaksanakan operasi Jagratara di wilayah kerja Imigrasi TBA. Operasi Jagratara ini secara serentak dilaksanakan di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi TBA, Wawan Anjaryono ketika ditemui harianSIB.com, Jumat (3/5/2024) malam.

Wawan mengatakan, pihaknya melalui bagian intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim) dan tim, telah turun melaksanakan operasi pengawasan di sejumlah lokasi yang ada di wilayah kerja Imigrasi TBA.

"Operasi Jagratara untuk wilayah kerja Imigrasi TBA dilakukan di beberapa lokasi seperti di Kabupaten Asahan, antara lain, PT Sintong Abadi dan PT Sri Makmur Abadi, hasil dari mitigasi risiko yang dilakukan sebelumnya. Kemudian di Kabupaten Labuhan Batu yakni di PT World Innovative Telecommunication (Oppo Cameraphone) Rantauprapat," ucap Wawan.

Wawan menjelaskan, tim operasi Jagratara melakukan pengawasan di seluruh area perusahaan dan memeriksa tenaga kerja asing (TKA) yang berada di sana.

Dan dalam melaksanakan operasi tersebut, kata Wawan, petugas juga memberikan imbauan kepada perusahaan untuk tetap mematuhi peraturan dan Undang-Undang Keimigrasian yang berlaku.

"Dalam melaksanakan operasi Jagratara 2024 ini, tidak ada menemukan pelanggaran tindakan administrasi keimigrasian. Selain itu juga tidak ditemukan kegiatan orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun mengganggu keamanan," ucapnya.

"Namun demikian, Kantor Imigrasi TBA akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing dan memberikan edukasi kepada masyarakat, tempat penginapan dan perusahaan yang ada di wilayah kerja Imigrasi TBA," pungkasnya. (*)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru