Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

LKPD TA 2020, Pemko Tebingtinggi Kembali Raih Opini WTP

* Umar Zunaidi Janji Tuntaskan Temuan BPK Sebelum 60 Hari
Redaksi - Kamis, 27 Mei 2021 09:51 WIB
435 view
LKPD TA 2020, Pemko Tebingtinggi Kembali Raih Opini WTP
Foto: SIB/Humala Siagian
TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menerima LHP LKPD Pemko Tebingtinggi TA 2020 dari Kepala BPK RI Sumut Eydu  Oktain Panjaitan, Selasa Sore (25/5).
Tebingtinggi (SIB)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Tebingtinggi tahun anggaran 2020 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Prestasi WTP tahun ini, merupakan WTP yang ketiga kali berturut-turut dari 5 kali perolehan WTP selama Ir H Umar Zunaidi Hasibuan memimpin Kota Tebingtinggi.

“Berdasarkan kriteria yang ada dan Pemko Tebingtinggi juga sangat respon dalam menindaklanjuti dan mengatasai masalah yang cukup signifikan serta menyetorkan ke kas daerah, maka BPK memberikan opini WTP kepada Pemko Tebingtinggi. Atas capaian tersebut BPK mengapresiasi,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Selasa (25/5) saat membacakan hasil laporan BPK RI di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan.

Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya mengapresiasi Pemko Tebingtinggi karena telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu sesuai amanat UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Begitu amanat UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK, dimana BPK mendapat mandat untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah laporan keuangan diterima.

Eydu Oktain Panjaitan juga mengatakan, memberikan opini atas laporan keuangan Pemko Tebingtinggi didasarkan 4 kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengandalian intern.

Sedangkan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK karena sudah memberikan masukan-masukan dan membantu Pemko menyempurnakan administrasi-administrasi yang telah diserahkan. Awalnya administrasi tersebut masih sangat jauh dari sempurna

“Tapi karena kesabaran tim dan kami secara kontiniu terus menerus melakukan perbaikan, akhirnya kami berhasil memperoleh predikat opini WTP," sebutnya. Diapun mengatakan sebelum 60 hari akan menuntaskan semua temuan-temuan dari pemeriksaan BPK.

Umar juga menyampaikan ke depan Pemko Tebingtinggi lewat OPD yang ada harus terus menerus memperbaharui pengetahuannya atas regulasi yang setiap saat bisa berubah.

“Ke depan penata usahaan mulai dari perencanaan, pengadaan dan maupun penataan aset serta persediaan barang dan cadangan yang ada harus dilakukan lebih baik dari yang sudah baik dilakukan selama ini,” jelas Umar.

Dijelaskan, pengelolaan keuangan sudah ada regulasi dan itu tidak boleh ada yang terlewati apalagi untuk pengadaan barang dan jasa semuannya harus diukur kebenarannya baik kuantitas dan kualitas, harus ada uji laboratorium sehingga semua berjalan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sedangkan sebelumnya, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution SH dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya merasa senang dan bahagia atas capaian Pemko Tebingtinggi mendapat predikat opini WTP atas LHP LKPD Pemko Tebingtinggi tahun 2020.

“Opini WTP Tahun 2020 adalah WTP ketiga kali berturut-turut dari 5 WTP yang diraih Pemko Tebingtinggi selama Umar Zunaidi Hasibuan memimpin Tebingtinggi. Hal ini patut kita syukuri,” ujar Basyaruddin. (BR3/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru