Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Nyambi Jual Sabu, Seorang Sales Air Minum Diringkus Sat Narkoba Polres Asahan

Redaksi - Selasa, 02 November 2021 20:28 WIB
521 view
Nyambi Jual Sabu, Seorang Sales Air Minum Diringkus Sat Narkoba Polres Asahan
Foto : Humas Polres Asahan
PENGEDAR : A, tersangka pengedar sabu-sabu dengan barang bukti miliknya ketika diamankan di Sat Narkoba Polres Asahan, Selasa (2/11/2021).
Kisaran (harianSIB.com)

Nyambi jual Narkoba jenis sabu-sabu, A (35) warga Jalan Sei Asahan Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan, Selasa (2/11/2021).

"Tersangka diamankan di Jalan Sei Silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (2/11/2021).

Dijelaskan Putu, penangkapan terhadap A dapat dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka sering bertransaksi sabu.

Lanjutnya, adapun modus tersangka saat melakukan aksinya yaitu dengan cara meletakan sabu di dalam kotak rokok dan menyelipkan ke dalam sofa di rumahnya.

"Berkat ketelitian dan kecekatan anggota, modus tersebut dapat diantisipasi. Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 8 paket sabu seberat 1.81 gram. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 112 Jo Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru