Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Pemilihan Pangulu di Simalungun Digelar 15 Maret 2023

Redaksi - Jumat, 25 November 2022 16:13 WIB
2.111 view
Pemilihan Pangulu di Simalungun Digelar 15 Maret 2023
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Kepala DPMPN Simalungun, Jonni Saragih. 
Simalungun (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Simalungun telah mengeluarkan jadwal Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) atau pemilihan pangulu (kepala desa) yang akan diselenggarakan pada 15 Maret 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Jonni Saragih, Jumat (25/11/2022), mengatakan, sebanyak 248 nagori (desa) akan menggelar Pilpanag secara serentak. Panitia pemilihan telah dibentuk.

Menurut Jonni, tahapan selanjutnya yaitu pembentukan panitia pengawas kecamatan, pembentukan panitia Pilpanag oleh maujana nagori dan pembentukan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Sementara itu, tahapan pendaftaran bakal calon pangulu dijadwalkan tanggal 3 sampai 13 Januari 2023.

Masa kampanye, 7-9 Maret 2023 dan masa tenang, 10-14 Maret 2023.

"Untuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara, 15 Maret 2023," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 245 pangulu telah berakhir masa jabatannya pada 17 Agustus 2022 lalu, 1 pangulu berakhir masa jabatan 23 November 2022, 1 pangulu berakhir masa jabatan pada 20 Desember 2022 dan 1 pangulu berakhir masa jabatan 11 Januari 2023, sehingga ada 248 desa yang akan menggelar Pilpanag. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru