Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Pemkab Simalungun Tertibkan KJA di Haranggaol

Redaksi - Kamis, 24 Juni 2021 13:22 WIB
1.097 view
Pemkab Simalungun Tertibkan KJA di Haranggaol
Foto Jurnalis Koran SIB/Mey Hendika Girsang
TERTIBKAN : Pemkab Simalungun menertibkan keramba jaring apung (KJA) di perairan Danau Toba wilayah Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, Kamis (24/6/2021).
Simalungun (harianSIB.com)

Pemkab Simalungun menertibkan keramba jaring apung (KJA) di perairan Danau Toba wilayah Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, Kamis (24/6/2021).

Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan KJA di Haranggaol sudah berada di posisi puncak yaitu 7.406 lubang.

"Itu cukup banyak. Jadi harus kita tata dan jumlahnya harus dikendalikan, karena keberadaannya sudah berdampak buruk terhadap lingkungan Danau Toba," ujarnya kepada jurnalis koran SIB Mey Hendika Girsang

Dia menerangkan, jumlah KJA di Haranggaol sebanyak 7.406 lubang dengan jumlah pemilik 340 KK. Atas hal itu dilakukan pemangkasan 20 persen.

"Pemangkasannya dilaksanakan secara bertahap. Tahap I dilakukan pada Juni sampai Agustus 2021 dan tahap II September hingga Desember 2021. KJA yang dibongkar lebih dulu adalah KJA yang ikannya sudah dipanen," katanya.

Zonny berharap dalam eksekusi tidak ada perselisihan antara satu dengan lain. Semua pihak harus sepakat dalam penertiban KJA ini demi menjaga kelestarian Danau Toba, sehingga menjadi darah tujuan wisata favorit.

"Kita harapkan semua harus sepakat. Kalau kita tidak sepakat dengan kondisi yang sudah ada, bisa nanti zero KJA. Oleh karena itu, mari kita terima kesepakatan dengan rasa keadilan," kata Zonny. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru