Karo (SIB)
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial kepada warga Karo yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Kementerian Sosial di halaman Kantor Pos Kabanjahe, Selasa (27/7) diserbu ratusan warga tanpa ada pengawasan ketat dari aparat terkait dalam penerapan protokol kesehatan.
Bantuan tersebut terdiri dari beras dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui Kantor Pos Kabanjahe.
Pantauan di lapangan, penyaluran bansos di halaman Kantor Pos Kabanjahe tampak dilayani beberapa pegawai kantor pos dan pegawai Dinas Sosial Karo sekira pukul 11 : 00 WIB.
Ratusan warga memadati pelataran parkir diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) tanpa mengatur jarak dan beberapa orang yang tak menggunakan masker. Ada mengenakan masker dibawah dagu dan duduk berdekatan sambil ngobrol.
Padahal, Kabupaten Karo saat ini masuk kategori zona merah. Namun masih banyak masyarakat yang tidak sadar dan kurang paham mengikuti arahan pemerintah dan imbauan protokol kesehatan yang telah ditentukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Beberapa kalangan masyarakat di lokasi mengatakan, penyerahan bansos sangat disayangkan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Pasalnya, panitia penyelenggara pembagian bantuan bansos PPKM yang dipercayakan pendistribusiannya oleh PT Pos Indonesia Cabang Kabanjahe terkesan kurang profesional dan bisa jadi dikarenakan oleh faktor keterbatasan karyawan dan lokasi pembagian yang tak memungkinkan menampung jumlah warga yang datang. Begitu juga dengan peran, tugas dan fungsi pengawasan dari Pemkab Karo yang dianggap lalai dan kurang koordinasi, sehingga terkesan ada pembiaran tentang kerumunan.
Data yang diperoleh dari pihak Satgas Penyaluran Beras PPKM dan BST PT Pos Indonesia Cabang Kabanjahe, Tangkas Ferdinan Ginting mengatakan warga penerima manfaat bansos berasal dari delapan desa/kelurahan dengan total jumlah sebanyak 342 Kepala Keluarga yang terdiri dari, Desa Kacaribu, Bekerah, Kutagugung, Gung Pinto, Kebayaken, Suka Ndebi, Kuta Mbelin dan Desa Suka Tepu.
Ketika dikonfirmasi ke Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan melalui pesan singkat whatsapp pihaknya menjawab, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Kabanjahe.
"Kata Dinsos semalam sudah berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos pengaturannya. Namun begitu terimakasih infonya, segera Satpol PP dan Dinsos menuju ke lokasi," balasnya singkat
Setelah dilaporkan, pasca terkait kerumunan pada pembagian bansos tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan, puluhan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karo tampak mendatangi lokasi, berupaya mengurai kerumunan serta mengimbau kepada sejumlah warga agar mengatur jarak dan mengenakan masker dengan baik. Dan akhirnya kerumunan pun terurai dan acara pembagian bansos berjalan lancar dan tertib.
Sekretaris Sat Pol PP Karo, D.C Sembiring mengatakan kerumunan terjadi diakibatkan keterlambatan datangnya beras bantuan. "Kita upayakan mengurai kerumunan dan memberikan imbauan kepada warga agar tidak berkumpul, memakai masker yang baik dan benar serta menjaga jarak. Sebelumnya memang tidak ada pemberitahuaan atau surat kepada Satpol PP dari PT Pos terkait permohonan pengawasan bersama dalam kegiatan ini. "Kalau soal keterlambatan datangnya beras bantuan silahkan konfirmasi ke pihak PT Pos," katanya. (BR2/d)