Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Deliserdang Wajib Swab Test

Redaksi - Selasa, 21 September 2021 17:50 WIB
286 view
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Deliserdang Wajib Swab Test
Dok. PSSI
Ilustrasi
Lubukpakam (SIB)
Peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Deliserdang terlebih dahulu wajib mengikuti swab test. Swab test dibutuhkan untuk bersama mencegah penularan Covid-19.

"Peserta wajib swab test RT PCR berlaku 2x24 jam atau rapid test antigen berlaku 1x24 jam. Hasil swab test wajib dibawa saat pelaksanaan seleksi yang dimulai 26 September hingga 2 Oktober 2021," kata Kepala BKD Deliserdang, Yudi Hilmawan SE MAP didampingi Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Kamaluddin di Lubukpakam, Senin (20/9).

Selain wajib swab test, Yudi Hilmawan juga menegaskan peserta menerapkan prokes ketat. Memakai masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar. Menjaga jarak minimal 1 meter. Menghindari kerumunan di area seleksi.

"Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri diwajibkan melapor pada panitia H-1 sebelum ujian melalui link https://tiny.cc//jadwalulang dengan melampirkan surat rekomendasi dokter atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang," terang Yudi Hilmawan.

Mantan Kabag Umum Setdakab Deliserdang itu menambahkan bahwa lokasi SKD dilakasanakan di Gelanggang Mahasiswa, Kampus USU, Jalan Dr Mansyur Nomor 9 Padang Bulan, Medan. Peserta wajib membawa dokumen persyaratan seperti kartu ujian, KTP serta formulir deklarasi sehat.

"Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai. Gunakan pakaian rapid dan sopan. Kemeja putih tanpa corak dan bawahan hitam tidak bercorak sepatu pantofel hitam," terang Yudi.

Sebelumnya diberitakan Pemkab Deliserdang membuka formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021 dengan jumlah formasi sebanyak 2.875 orang. Formasi terdiri dari 2.806 orang untuk tenaga guru PPPK dan formasi CPNS untuk 61 orang tenaga kesehatan dan tenaga teknis berjumlah 8 orang.

Informasi dikumpulkan, pelaksanaan ujian PPPK akan dilaksanakan Dinas Pendidikan Deliserdang.(C3/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru