Petugas Gabungan Deliserdang Tertibkan PKL di Seputaran Pasar Delimas


342 view
Petugas Gabungan Deliserdang Tertibkan PKL di Seputaran Pasar Delimas
Foto dok/Diskominfo Stan
TERTIBKAN: Petugas Gabungan Deliserdang menertibkan PKL yang menjajakan dagangannya menggunakan fasilitas umum di sekitar Pasar Delimas, Lubukpakam, Selasa (12/7). 

Lubukpakam (SIB)

Petugas Gabungan dari Pemkab Deliserdang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang menggunakan bahu jalan yang disebut fasilitas umum di seputaran Pasar Delimas, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lubukpakam I-II (Pasar 3), Kecamatan Lubukpakam, Selasa (12/7). Pedagang sempat melakukan perlawanan saat ditertibkan.


Penertiban itu dipimpin Camat Lubukpakam, Danang P Yuda SSTP MAP bersama petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang, personel Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Lubukpakam, aparat Kelurahan Lubukpakam I-II, Kepala lingkungan, dan perwakilan Kodim 0204/DS.


Penertiban dilakukan sesuai Surat Perintah Tugas dari Camat Lubukpakam kepada Trantib Kecamatan Lubukpakam.


Sebelum penertiban dilakukan, Pemerintahan Kecamatan melalui Kasi Trantib Kecamatan Lubukpakam, Arapen Ginting SSos, telah memberikan surat imbauan larangan berjualan di fasilitas umum kepada para pedagang.


Kendati telah diimbau, namun para PKL tetap membandel dan masih banyak yang berjualan di tempat-tempat tidak semestinya. Pedagang yang tidak menaati imbauan diberikan sanksi yaitu barang jualan dan tenda-tenda mereka diangkut.


Danang Yuda didampingi Arapen Ginting saat dikonfirmasi ulang membenarkan penertiban tersebut. Penertiban dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang berlalu lintas menggunakan jalan tersebut.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com