Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Polsek Binjai Kota Razia Rumah Kos, 4 Pelajar dan 5 Pengguna Narkoba Dijaring

Redaksi - Senin, 06 Februari 2023 17:58 WIB
773 view
Polsek Binjai Kota Razia Rumah Kos, 4 Pelajar dan 5 Pengguna Narkoba Dijaring
Foto: Dok/SIB/ Roy Marisi Simorangkir
BERI ARAHAN: Kapolsek Binjai Kota Kompol Moch Guntur Pryantoko memberi arahan kepada empat pelajar yang terjaring dalam
Langkat (harianSIB.com)

Polsek Binjai Kota berkoordinasi dengan Kecamatan Binjai Kota, Koramil 01/BK, Satpol PP Pemko Binjai dan Kelurahan Satria menggelar Operasi Yustisi dengan merazia rumah kos "Darma", di Jalan Tamtama, Lingkungan IV, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Senin (6/2/2023).

Kapolsek Binjai Kota Kompol Moch Guntur Pryantoko mengatakan, dalam razia rumah kos itu pihaknya menjaring 4 pelajar yang diduga bolos sekolah dan 5 terduga pengguna markoba dengan hasil tes urin positif.

Disebutkan, Ops Yustisi gabungan instansi itu dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas di rumah kos tersebut, karena digunakan sebagai tempat konsumsi dan peredaran narkoba, serta digunakan pasangan remaja di bawah umur.

"Razia ini untuk menindaklanjuti informasi dan keluhan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas di rumah kos Darma Malam tersebut," katanya.

Dari razia kamar kos di Blok B, sebutnya, pihaknya menjaring 6 remaja laki-laki yang masih berstatus pelajar SMA berinisial TA, AR, DA dan AS. Keenam pelajar tersebut terjaring dan terbukti bolos jam mata pelajaran di sekolah.

Dikatakannya, kepada keenam pelajar itu pihaknya melakukan tindakan pembinaan dengan cara memanggil para guru dan orang tua murid untuk hadir ke Kantor Satpol PP Kota Binjai, untuk dilakukan pembinaan, pemberian arahan dan bimbingan terhadap para siswa yang tidak mengikuti pelajaran pada jam sekolah (bolos) tersebut.

Sementara, dalam razia di kamar kos Blok D, pihaknya menjaring 5 penghuni kamar yang diduga sebagai pengguna narkoba, karena berdasarkan hasil tes urin mereka mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.[br]



"Kelima penghuni kamar yang urinnya positif yakni OJ (31), IS (20), SH (18), HA (17) dan RI (18)," terangnya.

Sesuai hasil tes urin itu, jelasnya, kelima terduga pengguna narkoba tersebut dibawa ke Kantor BNN Binjai untuk ditangani tim asesmen terpadu (TAT) untuk menjalani rehabilitasi terkait dugaan penggunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Dijelaskan, kegiatan itu mengikutsertakan 12 personel Polsek Binjai Kota, Camat Binjai Kota Musya Ma'ruf Lubis dan 6 personel kecamatan, Kasat Pol PP Kota Binjai Ardiansyah Pohan dan 12 personel Sat Pol PP, Kasi Penindakan BNN Binjai AKP Bambang Sulistio dan 6 personel BNN, Danramil 01/BK diwakili Babinsa Pelda Ruswanto, Lurah Kelurahan Satria Roni Madewa beserta para kepling jajarannya. (A16)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru