Rahmat Simamora Desak KPK Kawal Pelaksanaan E-Pokir DPRD Labura


666 view
Rahmat Simamora Desak KPK Kawal Pelaksanaan E-Pokir DPRD Labura
Foto: Dok/Chairul Matondang
Rahmat T Simamora 

Labura (harianSIB.com)

Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Utata (Labura), Rahmat T Simamora, mendesak KPK RI atau Aparat Penegak Hukum (APH) mengawal pelaksanaan e-Pokir (Elektronik Pokok Pikiran) DPRD Labura pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dia mengatakan e-Pokir adalah usulan anggota dewan menyahuti aspirasi masyarakat yang dituangkan kedalam nota APBD tiap tahunnya.

"Iya, harus dikawal KPK atau APH biar pelaksanaanya di lapangan fair," tegas Rahmat T Simamora kepada wartawan SIB, Rabu (30/11/2022) malam.

Pengawalan KPR atau APH dalam pelaksanaan E-Pokir, dinilainya, sangat diperlukan karena E-Pokir DPRD dituangkan dalam APBD berupa usulan kegiatan atau proyek.

" Kita tidak ingin E-Pokir DPRD Labura dikerjakan masing-masing anggota DPRD. Nanti jadi tidak fair karena bisa menjadi ajang kampaye atau curi start kampaye, makanya perlu pengawalan KPK atau APH," kata Simamora, seraya menambahkan APBD Labura2023 telah disahkan dan kini sedang dievaluasi Gubernur Sumut.

Sebelumnya, Ketua Partai NasDem Labura Haris Muda Siregar mengakui, alasan besar Fraksi NasDem DPRD Labura menolak menyetujui APBD 2022, karena E-Pokir Fraksi NasDem tidak ditampung dalam APBD 2022.

Hingga akhirnya ada tiga fraksi DPRD Labura menolak APBD Labura 2022, yaitu Fraksi PDIP, NasDem dan Fraksi PKB, sehingga APBD 2022 tidak disahkan DPRD dan kemudian Bupati Labura mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Nomor 18 Tahun 2022. (BR05)

Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com