Pengusaha Hotel Tresya Tunjukkan Rekaman CCTV

Rombongan OPD Tanjungbalai Masuk Hotel Tanpa Pemeriksaan Prokes Covid-19

* Kadis PMPTSP Membantah

524 view
Rombongan OPD Tanjungbalai Masuk Hotel Tanpa Pemeriksaan Prokes Covid-19
(Foto SIB/Usni Fili Panjaitan)
JALUR : Lokasi jalur masuknya Kadis DPMPTSP Edwardsyah, Sekda Yusmada dan sejumlah oknum berpakaian ormas, saat mengantarkan surat pemberhentian sementara tempat hiburan hotel Tresya. 

Tanjungbalai (SIB)

Terungkap dari rekaman CCTV, kedatangan rombongan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Tanjungbalai ke Hotel Tresya, Kamis (28/1) lalu tanpa melalui pemeriksaan sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Sejumlah pimpinan OPD Pemko Tanjungbalai, di antaranya Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Edwardsyah, Kadis Kominfo Walman Girsang, Sekda Yusmada saat itu berkunjung ke Hotel Tresya di Jalan Sudirman KM7 Sijambi, Kota Tanjungbalai. Mereka datang untuk menyerahkan surat penutupan sementara operasional tempat hiburan di hotel Tresya, karena tidak sesuai ketentuan dalam surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang diterbitkan DPMPTSP tahun 2019.

Surat keputusan pemberhentian sementara diberikan sesuai SIUP Nomor : 503/179/DPMPTSP/2021 tertanggal 28 Januari 2021, ditandatangani Kadis DPMPTSP Kota Tanjungbalai Edwardsyah, terhadap SIUP Nomor : 503/0138/SPPK-SIUP/DPM-PPTSP/2019 atas nama Toga Sitorus, yang bergerak di bidang usaha hiburan selama 3 bulan.

Tempat hiburan KTV dan PUB Hotel Tresya, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan telah terjadi pelanggaran, serta tidak memenuhi persyaratan ketentuan yang ditetapkan.

Pemilik Hotel Tresya Toga Sitorus kepada SIB, Kamis (4/2) merasa heran dengan penutupan itu. Dirinya tidak tinggal diam dan telah menyurati DPRD Tanjungbalai serta Fraksi PDIP agar memasilitasi pertemuan dengan OPD terkait penutupan tempat hiburan usaha miliknya.

Ketua Fraksi PDIP Eriston Sihaloho kepada SIB, Kamis petang saat ditemui di Kantor DPRD Tanjungbalai, membenarkan telah menerima surat dari pengusaha Hotel Tresya terkait penutupan yang dinilai penuh kejanggalan. "Sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti untuk meminta klarifikasi terkait alasan penutupannya,"ujar Eriston.

Pasca terbitnya surat pemberhentian sementara tempat hiburan Hotel Tresya, kedatangan rombongan OPD ke Hotel Tresya pun dipersoalkan. Pasalnya, sejumlah pimpinan OPD yang datang bersama massa berpakaian organisasi kemasyarakatan diduga mengabaikan pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang telah disiapkan pihak hotel.

"Mereka datang dan masuk dari celah tiang pintu pagar yang tertutup. Padahal di pintu pagar besi sudah kita pasang tanda masuk melalui pintu gerbang utama. Sejak pandemi Covid-19, kita terapkan pintu masuk hotel satu pintu yakni gerbang utama yang di atasnya terpasang spanduk Prokes Covid-19, agar siapapun yang datang tetap melalui pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas sekuriti,"ujar Toga seraya menyebut pengunjung yang tidak memakai masker akan diberi masker yang disiapkan pihak hotel.

Ironisnya, kedatangan Kadis PMPTSP Edwardsyah bersama Sekda Yusmada, Kadis Kominfo Walman Girsang dan sejumlah oknum berpakaian Ormas, tanpa melalui pemeriksaan prokes Covid-19. "Padahal sudah ada kita buat petunjuk arah satu pintu. Tujuannya mencegah penyebaran Covid-19 sesuai ketentuan pemerintah,"ujar Toga Sitorus kepada SIB yang mengaku kecewa dan menyesalkan kejadian itu.

Toga Sitorus membuktikan ucapannya dengan memerlihatkan rekaman CCTV hotel kepada SIB. Rekaman itu memerlihatkan sejumlah pejabat Pemko Tanjungbalai masuk dari celah tiang besar disamping pintu pagar besi yang sengaja ditutup.

Namun Kadis PMPTSP Edwardsyah yang dikonfirmasi SIB membantah tuduhan itu. Dia mengklaim telah memenuhi prokes dan masuk dari pintu depan hotel. Hal senada diungkapkan Sekda Yusmada, bahwa pihaknya masuk melalui pintu gerbang hotel. "Masuknya dari pintu gerbang dan sesuai prokes Covid-19,"bantah Yusmada.(A08/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com