Kamis, 02 Mei 2024
Ada Surat dari Dishub

Satpol PP Siap Tertibkan Parkir di Trotoar Pasar Horas Pematangsiantar

Redaksi - Senin, 14 Juni 2021 18:27 WIB
Satpol PP Siap Tertibkan Parkir di Trotoar Pasar Horas Pematangsiantar
Foto: Dok/Andomaraja Sitio
Kasatpol PP Pematangsiantar, Robert Samosir saat dimintai tanggapan di kantornya Jalan Adam Malik Simpang Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (11/6).
Pematangsiantar (SIB)
Terkait trotoar jalan yang dijadikan lapak parkir dan tempat berjualan pedagang di kawasan Pasar Horas Jalan Merdeka-Sutomo Pematangsiantar, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) akan segera menertibkannya.

Hal tersebut disampaikan, Kasatpol PP Pematangsiantar, Robert Samosir saat dimintai tanggapan di kantornya di Jalan Adam Malik Simpang Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (11/6), seperti dilansir dari harianSIB.com.

Ia mengatakan, pihaknya memang penegak perda, namun dalam hal penertiban parkir harus ada suratnya dari dinas perhubungan (Dishub), karena mereka harus tahu tugas dan fungsinya (Tupoksi), dan memahami masalah penataan parkir yang melanggar atau tidak.

"Kita siap membantu penataan parkir di kota ini, asalkan resmi sesuai dengan prosedurnya. Jangan lempar tanggung jawab. Seharusnya Dishub meminta kerjasama dan koordinasi sama kita dan begitu juga kepolisian. Karena itulah namanya kerjasama dalam penegakan perda," cetusnya.

Masih sambung Robert, masalah parkir ini sebenarnya gampang, apabila memang ada juru parkir yang liar dan melanggar tinggal pecat." Mereka tahu itu semua mana liar dan tidak, bila melanggar kan tinggal dipecat Dinas Perhubungan,"tegasnya.

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Pematangsiantar, Esron Sinaga menerangkan penegak Perda yakni Satpol PP berhak menertibkan parkir kendaraan roda dua di trotoar jalan kawasan Pasar Horas.

"Kalau masalah parkir di trotoar Pasar Horas itu kita tidak tahu. Penegak Perda lah yang menertibkan itu. Kalau kita parkirnya di tepi jalan, jadi silakan mereka menertibkannya," ujarnya sembari meminta polisi mengusut juru parkir liar apabila ada di Kota Pematangsiantar saat dimintai tanggapan di kantornya Jalan Sisingamangaraja, Senin (7/6) lalu. (R15/c)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viral di Medsos, Pria Diduga PKL Tantang Kasatpol PP Medan Duel
PH Layangkan Surat Keberatan dan Perlindungan Hukum karena Pelaku Penganiayaan Tidak Ditahan Polsek Tigapanah
Lawan ICC, PM Israel Tegaskan Bakal Lanjutkan Perang di Gaza
Biaya Parkir di Pelabuhan Belawan Tinggi, Pelindo: Pass Masuk Bukan Tarif Parkir
Bergerak Anomali di Akhir Pekan, IHSG dan Rupiah Parkir di Zona Merah
Biaya Parkir di Pelabuhan Belawan Tinggi, Pelindo: Pass Masuk Bukan Tarif Parkir
komentar
beritaTerbaru