Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Tahun 2021, 185 Kasus Lakalantas Ditangani Satlantas Polres Pematangsiantar

Redaksi - Minggu, 16 Januari 2022 19:04 WIB
534 view
Tahun 2021, 185 Kasus Lakalantas Ditangani Satlantas Polres Pematangsiantar
Foto: Istimewa/harianSIB.com
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.
Pematangsiantar (SIB)
Angka kecelakaan lalulintas di wilayah Kota Pematangsiantar yang terjadi selama tahun 2021 cukup lumayan, hingga mengakibatkan korbannya (masyarakat) ada meninggal dunia, luka berat (LB) dan luka ringan (LR).

"Kalau di Pematangsiantar, angka kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2021 lalu ada 185 kasus yang kita tangani," ujar Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Relina saat dihubungi via WhatsApp miliknya, Jumat (14/1), seperti dilansir dari harianSIB.com.

Dari 185 kasus lakalantas yang ditangani itu, kata dia, meninggal dunia sebanyak 29 orang, luka berat 26 orang dan luka ringan 211 orang. "Setidaknya 29 nyawa manusia sudah hilang akibat lakalantas di Kota Pematangsiantar. Luka berat 26 dan luka ringan 211 orang," jelasnya.

Ia menerangkan, kecelakaan itu terjadi pada umumnya akibat kelalaian pengendara dan ketidakhati-hatian di jalanan. "Dari hasil olah TKP dan penyelidikan anggota kita di lapangan, penyebab kecelakaan itu terjadi karena kelalaian dan tidak hati-hati serta minim kesadaran berlalulintas," ungkapnya.

Sambung Relina, belajar dari angka kecelakaan tahun 2021 di Kota Pematangsiantar, kesadaran masyarakat diminta untuk lebih tertib berlalulintas demi keselamatan di jalanan. "Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," pintanya. (SS14/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru