Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Terkait Penyaluran BOP PAUD, APPAN Unjuk Rasa ke Kantor Kejari Dairi

Redaksi - Selasa, 29 Maret 2022 12:23 WIB
558 view
Terkait Penyaluran BOP PAUD, APPAN Unjuk Rasa ke Kantor Kejari Dairi
Foto/SIB Tulus Tarihoran
BERORASI: Massa APPAN berorasi desak Kejaksaan Dairi jemput paksa Bunda PAUD Dairi terkait dugaan korupsi penyaluran BOP PAUD sebesar Rp 5,4 miliar, Selasa (29/3/2022) di depan kantor Kejaksaan Dairi.
Sidikalang (harianSIB.com)

Sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), penggiat sosial media yang bergabung pada Aliansi Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (APPAN) kembali unjuk rasa mendesak Kejaksaan Negeri Dairi melakukan jemput paksa kepada pihak yang bertanggung jawab, terkait dugaan korupsi penyaluran BOP PAUD, Selasa (29/3/2022) di depan kantor Kejaksaan Dairi.

Jurnalis Koran SIB, Tulus Tarihoran melaporkan, massal APPAN menyampaikan orasi, agar Kejaksaan Negeri Dairi profesional melakukan penyelidikan. Jemput paksa kepada orang yang mangkir terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan operasional penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) selama 2 tahun anggaran sebesar Rp 5,4 miliar, harus dilakukan.

BOP itu, bantuan kepada PAUD, untuk peningkatan mutu, sehingga terciptanya generasi yang unggul.

"Dari hasil unjuk rasa 15 Maret 2022, bahwa pihak kejaksaan sudah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada Bunda PAUD, tetapi tidak digubris, harus dilakukan upaya jemput paksa/ upaya lain," ucap orator unjuk rasa, Pendi Sihombing, Hulman Sinaga dan lainnya.

Massa APPAN diterima Kasi Intel Kejaksaan Dairi, Erwinta Tarigan, Kasubbag BIN, Victor Situmorang. Katanya, masalah PAUD masih tahap pengumpulan data. Namun, sudah meminta keterangan dari pihak yang terlibat penyaluran BOP PAUD.

"Masih proses 'Pulbaket'. Kami tidak tertutup, jika ditemukan perbuatan melawan hukum, kasus akan dinaikkan," ungkapnya.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) Intel Kejaksaan pada proses 'pulbaket', tidak ada upaya jemput paksa. Karena pemanggilan, untuk keperluan meminta keterangan/ wawancara.

Ia membenarkan, sudah 3 kali melayangkan surat kepada bunda PAUD, untuk dimintai keterangan, tetapi belum pernah memenuhi undangan.

"Pada proses ini, tidak ada jemput paksa kepada orang yang akan dimintai keterangan/ wawancara," pungkasnya.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru