Senin, 13 Januari 2025

BNNK Tebingtinggi Ajukan Gedung TC sebagai Tempat Rehabilitasi

Redaksi - Minggu, 24 September 2023 18:52 WIB
288 view
BNNK Tebingtinggi Ajukan Gedung TC sebagai Tempat Rehabilitasi
(Foto: Dok/BNNK Tebingtinggi)
BERBINCANG: Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Alexander berbincang dengan Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani terkait pengajuan pi
Tebingtinggi (SIB)
Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tebingtinggi mengajukan pinjam pakai gedung TC Sosial yang berada di Jalan Rumah Sakit Umum, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota sebagai tempat rehabilitasi.
"Kita telah menyampaikan rencana pinjam pakai gedung TC sebagai rehabilitasi ke Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani, Senin sore (18/9). Beliau meminta agar segera membuat surat peminjaman aset dan menembuskan ke DPRD Kota Tebingtinggi," kata Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Alexander Samuel Soeki S Sos MH kepada SIB, Selasa (19/9).
Dikatakan Alex, peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara berada pada ranking 1 se-Indonesia. Sebagimana perintah langsung Presiden RI saat melakukan ke Medan untuk segera mengambil langkah-langkah melakukan tindakan melaksanakan rehabilitasi diberikan kuota 100 orang per bulan, paling lama 12 hari.
"Menindaklanjuti hal tersebut, kami butuh lokasi sebagai tempat rehabilitasi seperti gedung TC," ujarnya.
Terkait mencegah peredaran narkoba, Alex juga menyampaikan, Pj Wali Kota memberikan respon baik dengan merencanakan akan melakukan koordinasi kolaborasi bersama stakeholder (pemangku kepentingan) terkait.
"Pj Wali Kota sangat mendukung pencegahan peredaran narkoba dengan membuat kebijakan secara lurus holistik, mudah-mudahan nantinya kita bisa menjadi percontohan untuk Provinsi Sumatera Utara," kata Alex. (SS10/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru