Rabu, 01 Mei 2024

Diskotik Blue Star Digerebek Polres Binjai, 34 Positif Narkoba

* Oknum ASN Pemkab Langkat Diduga Terjaring Razia
Redaksi - Rabu, 03 April 2024 18:28 WIB
Diskotik Blue Star Digerebek Polres Binjai, 34 Positif Narkoba
Foto: Dok /Humas Polres Binjai
RAZIA : Tim dari Polres Binjai saat merazia Diskotik Blue Star di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4) dini hari. 
Binjai (SIB)
Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Blue Star di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat digerebek tim Polres Binjai. Penggrebekan yang dilakukan di bulan suci Ramadan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, Selasa (2/4) dinihari.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, penggerebekan atau razia tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau lokasi tersebut tetap buka atau beroperasi pada bulan Ramadan.

Dari 74 pengunjung Diskotik Blue Star yang diamankan tim Polres Binjai, didapati 34 positif mengkonsumsi narkoba. "Ada 34 pengunjung positif narkoba saat dilakukan tes urine dengan rincian laki-laki 24 dan perempuan 10 orang," kata Iptu Riswansyah.

Tidak hanya itu, tim Polres Binjai juga menemukan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis Makarov dan satu butir peluru tajam. Selain senpi, polisi juga mengamankan mobil pribadi sebanyak delapan unit, sepedamotor delapan unit, dua handphone android, koin mesin jackopot dua plastik, uang sebesar Rp 645.000 dan tiga pecahan narkoba jenis pil ekstasi.

"Polres Binjai bersama jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat bulan suci Ramadan 1445 H, dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumatera Utara terhadap Kasatwil jajaran Polda Sumatera Utara," ujar Kasi Humas.

Menurutnya, Diskotik Blue Star termasuk salah satu tempat hiburan malam yang membandel. Pengelolanya tidak menjalankan intruksi yang telah diberikan agar menutup atau tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. "Ini memang salah satu THM yang membandel. Nekat beroperasi meski sudah diberikan imbauan, sehingga Polres Binjai mengambil langkah melakukan razia-penggerebekan," ucapnya.


Oknum ASN Diduga Terjaring
Sementara itu, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat berinisial MR, diduga ikut terjaring dalam razia yang dilakukan Polres Binjai di tempat hiburan malam Blue Star di pinggiran Kota Binjai, Langkat, Selasa (2/4) dinihari.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya oknum pegawai Pemkab Langkat berinisial MR yang terjaring dalam razia ini, Riswansyah mengaku belum mengetahuinya. "Nama-namanya saya belum dapat, nanti ya," kata Riswansyah.

Informasi dihimpun, MR disebut sebut merupakan pejabat dengan jabatan kepala bidang (Kabid) pada salah satu dinas di lingkungan Pemkab Langkat. Namun, Kasi Humas maupun Satresnarkoba Polres Binjai belum membeberkan siapa-siapa saja yang positif narkoba tersebut. (**)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
THM "Samudera Selatan" di Grebek Polres Binjai, Dua Terduga Pengedar dan Ratusan Pil Ekstasi Diamankan
BNNK Gunungsitoli Tes Urin Penumpang Kapal, Seorang Positif Narkoba
Polres Binjai Proses Secara Profesional Dua Laporan Paman dan Keponakan Kandung
DPRD Sumut Minta Aparat Kepolisian Usut Tindak Pidana Saat Razia di Diskotik Blue Star
44 Orang Yang Positif Narkoba Saat Razia di Diskotik Blue Star Dipulangkan
Oknum Kabid SD Disdik Pemkab Langkat Terjaring Razia di Diskotik Blue Star, Positif Narkoba
komentar
beritaTerbaru