Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Jalan Baru Dihotmix Pemkab Deliserdang, Warga Desa Bangunsari Baru Larang Truk Over Tonase Melintas

- Minggu, 04 November 2018 11:14 WIB
538 view
Jalan Baru Dihotmix Pemkab Deliserdang, Warga Desa Bangunsari Baru Larang Truk Over Tonase Melintas
SIB/Dok
BLOKIR: Warga tampak memblokir jalan Desa Bangunsari Baru, Tanjungmorawa menggunakan goni, kayu dan pot bunga tanda protes kepada truk over tonase, Jumat (2/11).
Tanjungmorawa (SIB) -Takut jalan yang baru dihotmix Pemkab Deliserdang rusak, puluhan warga Desa Bangunsari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa memblokir jalan terhadap truk over tonase pengangkut kayu yang disebut-sebut milik PT Tanjung Timber Indonesia (PT TTI), Jumat (2/11).

Informasi yang dihimpun, akibat aksi warga itu puluhan truk pengangkut kayu dan material pabrik PT TTI terpaksa menghentikan aktivitas dan parkir sejajar di pinggir jalan. Hal itu dilakukan untuk menunggu pihak perusahaan agar melakukan negosiasi dengan warga yang memblokir jalan.

Sialagan warga setempat mengatakan, warga menghadang truk muatan kayu dengan over tonase itu karena merasa takut jalan yang baru diaspal rusak. 
"Sudah lama kita bermohon ke Pemkab agar diaspal jalan itu. Dan telah terealisasi, baru 3 hari selesai diaspal. Truk yang melintas mayoritas over kapasitas atau tonase berat.

Sementara daya tahan jalan kabupaten ini antara 8-10 ton. Jadi kalau dilintasi truk yang tonasenya belasan ton, otomatis tidak sampai sebulan jalan ini tentu akan rusak. Yang untung perusahaan, rakyat yang akan menderita lagi akibatnya," paparnya.

Tak berapa lama, perwakilan PT TTI tiba di lokasi dan langsung bermusyawarah dengan warga. Perwakilan itu meminta agar truk yang sudah tertahan lama agar dapat melintas, namun warga tetap bertahan dengan keputusannya.

Terlihat pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa berjaga-jaga agar warga tidak bertindak anarkis.

Terpisah, Camat Tanjungmorawa melalui Kepala Desa Bangunsari Baru, Sumber Edi Susiswo ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/11) membenarkan aksi pemblokiran jalan tersebut. "Sudah disepakati batas waktu penggunaan jalan, pembayaran kompensasi akibat kerusakan jalan dan aturan lainnya dalam mediasi tadi di kantor desa," ucapnya singkat melalui telepon seluler. (C06/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru