Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 22 Mei 2026

Nama Faisal Hasrimy Disorot di Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Penasihat Hukum Sebut Ada Tekanan

Rido Sitompul - Jumat, 22 Mei 2026 18:47 WIB
104 view
Nama Faisal Hasrimy Disorot di Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Penasihat Hukum Sebut Ada Tekanan
Foto Dok/Ist
Disidangkan: Terdakwa Saiful Abdi saat disidangkan di PN Medan.

Medan(harianSIB.com)

Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali memanas.

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, bersama tim penasihat hukumnya menyebut perkara yang menjeratnya sarat rekayasa dan tekanan pihak tertentu.

Pernyataan itu disampaikan usai sidang dengan agenda perlawanan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (22/5/2026). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang.

Saiful Abdi mengaku sejak awal dirinya menolak pelaksanaan proyek pengadaan smartboard senilai Rp49,9 miliar tersebut. Namun, menurutnya, program itu tetap dijalankan karena adanya tekanan dari mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.

Baca Juga:
"Kasus ini memang perintah, tekanan, bahkan ancaman dari Pj Bupati saat itu, Faisal Hasrimy. Dia membawa program ini dari Serdang Bedagai ke Langkat. Terus terang dari awal kami menolak kegiatan ini," ujar Saiful Abdi usai persidangan.

Ia pun berharap majelis hakim dapat memberikan keadilan atas perkara yang menjeratnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Kasus Asahan Expo ke-73, Sejumlah Pejabat Pulangkan Uang Hasil Dugaan Korupsi
Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BRI Agroniaga, Seorang Wiraswasta Asal Rantauprapat Ditahan Kejatisu
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Walau Didera Kasus Dugaan Korupsi, Operasional IPA Martubung Berjalan Normal
komentar
beritaTerbaru