Kamis, 02 Mei 2024

Politisi PDIP Sebut Lingkungan Kotor Sebabkan Berbagai Penyakit dan Banjir

Redaksi - Minggu, 24 September 2023 17:14 WIB
363 view
Politisi PDIP Sebut Lingkungan Kotor Sebabkan Berbagai Penyakit dan Banjir
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.(Fakhri Hermansyah)
Sejumlah warga menaiki perahu saat banjir di Pulomas, Jakarta Timur, Minggu (23/2/2020). Curah hujan yang tinggi dan kualitas drainase yang buruk membuat daerah tersebut terendam banjir. Ilustrasi
Medan (SIB)
Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring mengajak masyarakat tetap menjaga kebersihan dengan mewadahi sampah masing masing. Dengan menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan akan tercipta kesehatan dan meminimalisir banjir.
“Lingkungan yang kotor akan menyebabkan berbagai penyakit bahkan berdampak banjir dikarenakan saluran parit tersumbat dipenuhi sampah,” sebutnya saat menggelar Sosialisasi IX Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (16/9) di Jalan Bunga Teratai PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang.
Hadir dalam kegiatan itu, Lurah PB Selayang II Novia Zahra Sormin bersama Kasi Trantib Hamzah Nasution, Kasi PPM Kecamatan Wahyudi juga para Kepling dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat.
Pada kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan itu mengajak masyarakat bergotong royong membersihkan lingkungan serta melaksanakan fogging untuk mengantisipasi demam berdarah dengue (DBD). Pihaknya siap memasilitasi kebutuhan termasuk pengadaan fogging.
Berbagai keluhan warga disampaikan, termasuk kesulitan belum mendapatkan air bersih dari Perumda Tirtanadi dan langsung ditanggapi. Pada saat itu juga Hendri Duin menghubungi pihak Tirtanadi lewat HP dan disepakati akan direalisasikan pemasangan pipa baru.
Diakhir sosper Hendri Duin juga bibit cabai, terong dan sayuran kepada peserta yang hadir. Melalui bantuan tanaman bibit cabai yang sudah berbuah, diharapkan akan dapat membantu ekonomi warga. Selain itu, warga diedukasi dan dimotivasi agar warga memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk ditanami sejumlah jenis tanaman untuk keperluan dapur.
Seperti diketahui, Perda No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan memiliki sanksi pidana seperti hukuman badan dan denda bagi perorangan maupun badan yang melanggar Perda No 6 Tahun 2015. Sebelumnya pada pagi harinya, kegiatan yang sama dilakukan di Halaman GBKP Simpang Selayang yang juga dihadiri ratusan warga. (A7/c)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hasto Ungkap Sikap Ranting PDIP Tolak Wacana Pertemuan Jokowi-Mega
Rakernas PDIP 24-26 Mei Bahas Sikap Politik Usai Pemilu
Ibu Kota Pindah, PDIP Dorong Pemprov Jakarta Ambil Alih Senayan-Kemayoran
Calon PDIP di Pilkada 2024 Diminta Tak Bohong
Retribusi Sampah Mahal, Hasyim Perintahkan Fraksi PDIP Usulkan Revisi Perda Retribusi Daerah
Rizky Yunanda Sitepu Mendaftar ke Golkar dan PDIP Langkat
komentar
beritaTerbaru